Solo, Gatra.com – Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Solo. Pengunduran dirinya ini karena Teguh akan mendampingi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang.
Teguh mengatakan surat pengunduran dirinya sudah diajukan di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Solo. Teguh telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada Jumat (28/9) lalu. ”Suratnya sudah diproses, alurnya saya mengajukan pengunduran diri ke Sekwan, kemudian dari Sekwan diserahkan ke Wali Kota Solo untuk diajukan ke gubernur,” ucap Teguh, Kamis (3/9).
Teguh juga mengajukan tembusan surat pada DPP PDIP. Sepengetahuan Teguh, DPP yang akan mempunyai kewenangan untuk menunjuk penggantinya. ”Nanti DPC PDIP Solo yang akan mengajukan calon pengganti. Setelah disetujui DPP, baru proses PAW (pergantian antar waktu) dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo telah menerima surat pengunduran diri Teguh. Surat tersebut segera akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Rudy yang juga Ketua DPC PDIP Kota Solo ini juga telah menyampaikan ke DPP PDIP di Jakarta. Terkait siapa yang akan menggantikan Teguh, ada empat orang yang akan menjadi kandidat. ”Ya nanti kami usulkan sesuai urutan suara terbanyak yang ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Tapi kalau dari DPP tidak sepakat, nanti bisa diganti,” ucapnya.