Home Hukum Polisi Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan Pilkada

Polisi Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan Pilkada

Sukoharjo, Gatra.com - Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang memicu kerusuhan dalam Pilkada serentak 2020 di wilayah Sukoharjo.

Yugo menyampaikan keterangan tersebut usai acara apel gelar pasukan di Alun-alun Satya Negara pada Kamis (3/9). Gelar pasukan ini untuk mengecek kesiapsiagaan personl Polres Sukoharjo terkait Sistem Pengamanan Dalam Kota (Sispamkota) yang kondusif pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Apel gelar pasukan ini menunjukan kesiapan dan keseriusan dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember nanti. Sebanyak 3.900 personel gabungan dari Polri, TNI, Linmas, dan Satpol PP dikerahkan untuk menjaga keamanan. 

Menurut Kapolres, yang perlu diwaspadai dalam pesta demokrasi ini, yakni berita hoaks di media sosial. Masyarakat perlu mengecek berita itu benar atau tidak. 

"Terkait berita hoaks di media sosial, kami minta ke KPU agar ada aturan. Artinya, akun sosial yang digunakan masing-masing calon atau elemen yang berkepentingan dalam tim pemenangan harus terdaftar di KPU," ujarnya.

Selain hoaks, yaitu terkait adanya politik identitas yang melibatkan ormas maupun sesuatu hal yang tidak ada landasan hukumnya.

"Dua hal yang perlu diwaspadai ini akan berakibat hal-hal yang menimbulkan keresahan di Pilkada, dan Polres Sukoharjo serta Kodim Sukoharjo akan menindak tegas kepada siapapun yang memperkeruh suasana pilkada Sukoharjo," katanya, tegas.

Sementara itu, Komandan Kodim 0726/ Sukoharjo, Agus Adhy Darmawan, menyampaikan, pihaknya akan terus mem-back up pengamanan yang dilaksanakan oleh Polres Sukoharjo, sehingga Pilkada Sukoharjo tahun ini bisa lancar, baik dari persiapan, pelaksanaan sampai pengakhiran. 

"Harapan saya keamanan terjamin, sejuk tidak ada masalah. Insyaallah Sukoharjo aman-aman saja," ucap Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan kepada masyarakat agar mengikuti proses pilkada ini sampai tanggal 9 Desember 2020.  "Jangan sampai terjadi tumpang tindih selama Pilkada ini," kata.

129