Purwerejo, Gatra.com - KPU Kabupaten Purworejo saat ini sedang mempersiapkan proses penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tanggal 4-6 September.
"Kami membatasi jumlah orang yang hadir dalam proses pendaftaran yaitu bapaslon, pimpinan parpol pengusung (ketua dan sekretaris), LO, dan Bawaslu. semua peserta diimbau untuk mengenakan masker dan membawa alat tulis sendiri. Dokumen yang akan diserahkan agar dimasukkan dalam bungkus kedap air dan disemprot desinfektan," kata Humas KPU Purworejo, Akmaliyah pada Kamis (3/9).
Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 50A, Bapaslon diharuskan melakukan pemeriksaan Real Time Chain Reaction (RT-PCR/swab test) sebelum masa pendaftaran dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.
Dari jadwal yang diterima, ada dua Bapaslon yang akan mendaftar pada hari pertama, Jumat (4/9), yaitu Kuswanto Kusnomo pada pukul 08.00 WIB. Sedangkan Bapaslon Agustinus Susanto-Kelik Rahmad Kabuli akan mendaftar usai waktu salat Jumat. Sedangkan Bapaslon petahana Agus Bastian-Yuli Hastuti akan mendaftar pada tanggal 6 September pukul 10.00 WIB.
"Demi menjaga kesehatan, KPU mengimbau agar Bapaslon tidak membawa pendukung dalam jumlah besar. KPU membatasi hanya 30 orang," ujar Akmal.
Awak media, imbuh Akmal, diberi kesempatan mengambil gambar secukupnya, setelah itu tidak diperkenankan berada dalam ruangan. Kegiatan pendaftaran akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube KPU Purworejo.