Riyadh, Gatra.com - Pengadilan Arab Saudi menghukum mati tujuh ekstremis teroris atas serangan penembakan tahun 2014 di desa al-Dalwah di kota timur al-Ahsa.
Televisi pemerintah melaporkan pada hari Rabu pada November 2014, tiga tersangka anggota menembaki puluhan orang di desa tersebut, sehingga menewaskan delapan orang di sana.
Tujuh terdakwa dijatuhi hukuman mati sedangkan tiga lainnya dijatuhi hukuman penjara masing-masing 25 tahun, sebagaimana dilaporkan saluran Ekhbariya.