Home Politik Bawaslu Rekam 11 Potensi Kerawanan Pencalonan

Bawaslu Rekam 11 Potensi Kerawanan Pencalonan

Labuhanbatu, Gatra.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu merekam 11 potensi terjadinya kerawanan pelaksanaan tahapan pencalonan pada Pilkada Desember 2020 mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga, Bawaslu Labuhanbatu, Sarpan Hudawi Siregar, dihubungi Selasa malam (1/9) menjelaskan, potensi titik-titik kerawanan tersebut merupakan rangkuman kemungkinan-kemungkinan, khususnya pada tahapan pencalonan.

Guna mengantisipasi berbagai hal yang dapat mengganggu proses tahapan Pilkada, pihaknya kerap berkoordinasi kepada KPU dengan metode pemberitahuan agar terus secara bersama-sama diantisipasi dengan langkah-langkah tindakan pencegahan, termasuk di antaranya menerapkan standar protokoler kesehatan.

“Pendaftaran pasangan calon pemilihan serentak tahun 2020 akan dilaksanakan pada 4 sampai 6 September 2020. Bawaslu dengan berpedoman laporan dan amatannya, telah menitikkan sejumlah kerawanan dalam tahapan pencalonan. Untuk tahapan, ini yang akan menjadi fokus pengawasan Bawaslu,” kata Sarpan.

Adapun 11 titik kerawanan tahapan pencalonan tersebut, yakni pendaftaran dilakukan di akhir waktu pendaftaran, berkas pencalonan dan syarat calon tidak lengkap, tidak transparan dan akuntabel dalam verifikasi syarat, serta dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon tidak sah.

Selanjutnya, keterlambatan atau tidak dilaksanakannya putusan pengadilan atau keputusan pengawas pemilu terkait sengketa pencalonan, parpol mendaftarkan pasangan calon lebih dari satu pasangan calon atau dukungan ganda, perbedaan pemahaman peraturan perundang-undangan antara penyelenggara pemilu.

Selain itu, dualisme kepengurusan partai, mahar politik, pelaksanaan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat.

Bawaslu, sambungnya, berharap kepada semua elemen, khususnya jajaran pengawas hingga sahabat Bawaslu, agar turut serta mengawal proses pencalonan demi satu tujuan suksesnya pelaksanaan tahapan pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Maka, kami berharap peran serta semua pihak melakukan pengawasan, melakukan pencegahan, mengawasi hingga adanya penindakan dari lembaga terkait. Itu semua penting agar suksesnya Pilkada Labuhanbatu,” ujarnya.

553