Jakarta, Gatra.com - Bidang 4 Perhubungan dan BUMN Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Roy Wangintan, mengatakan, jumlah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Indonesia melampaui jumlah kapasitas kemampuan pengolahannya.
"Limbah B3 yang muncul di Indonesia, itu ternyata melebihi kapasitas dari kemampuan perusahaan dan kemampuan pengolahan limbah itu sendiri," kata Roy.
Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK), lanjut Roy dalam talk show bertajuk "Limbah B3 Medis Covid-19 dan Peluang Bisnis Pengusaha Muda" pada Selasa (1/9), mempunyai data bahwa produksi limbah tersebut mencapai sekitar 294,66 ton per hari.
Sementara itu, Bidang 4 Perhubungan dan BUMN BPP HIPMI, Yaser Djafar, mengatakan, produksi berbagai alat kesehatan di rumah tangga terkait Covid-19 menghasilkan limbah yang harus dikelola secara benar.
"Jadi produksi-produksi masker, produksi APD [alat pelindung diri], produksi hand sanitizer, dan lain-lain, itu akan mengeluarkan limbah dan limbah itu yang harus dikelola," ujarnya.
Menurutnya, banyak orang berfikir bahwa dahulu limbah itu yang ada di fasilitas kesehatan (faskes), rumah sakit, di klinik. "Nah, sekarang ini di rumah tangga pun sudah produksi limbah medis," ujarnya.
B3 merupakan limbah berbahaya sehingga ketika diangkut pun butuh ketentuan-ketentuan khusus. Limbah B3 itu termasuk APD, peralatan test, masker, dan alat laboratorium.
Perusahaan-perusahaan yang menggarap limbah B3 harus mempunyai sertifikasi. Tidak semua perusahaan bisa serta merta melakukan pengolahan limbah ini. Sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh KLHK.
Reporter: CNC