Home Kesehatan Tak Pakai Masker di Solo Kena Sanksi Bersihkan Sungai

Tak Pakai Masker di Solo Kena Sanksi Bersihkan Sungai

Solo, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan memberikan sanksi bagi warga yang kedapatan tak memakai masker. Warga yang tak tertib saat di Solo akan disanksi dengan membersihkan sungai dan selokan. 

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan penertiban ini dilakukan agar masyarakat menaati protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu warga yang tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi.

"Baik yang tidak pakai masker atau yang pakai masker tapi tidak benar akan disanksi membersihkan sungai dan selokan," ucapnya Selasa (1/8).

Menurutnya sanksi membersihkan sungai ini perlu dilakukan. Sehingga masyarakat bisa turut serta memperbaiki sungai yang saat ini mengalami pendangkalan dan sedimentasi serta dipenuhi sampah.

Sungai yang disasar untuk dibersihkan yakni Kali Jenes, Kali Pepe, Kali Gajah Putih, selokan di jalan Bhayangkara, selokan di jalan Sutoyo dan sebagainya. "Selama ini sanksi bagi yang tidak memakai masker kan menyapu. Sekarang diganti membersihkan sungai, lebih bermanfaat," ucap Rudy.

Selama ini sanksi yang diberikan oleh Pemkot lebih berupa sanksi sosial, bukan sanksi ekonomi. Sebab sanksi ekonomi dirasa akan memberatkan warga. "Lha buat makan saja sulit, kalau denda kasian," ucapnya.

Sanksi membersihkan sungai ini diberikan pada masyarakat umum saja. Namun juga berlaku untuk para pelaku usaha yang juga harus menerapkan protokol kesehatan untuk penanganan Covid-19.

"Pelaku usaha kan harus menyediakan tempat cuci tangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Sanksi ini akan diberlakukan pada pertengahan bulan September mendatang. Saat ini Pemkot Solo tengah menyusun terkait regulasinya. "Perwalinya baru disusun. Setelah selesai maka akan langsung disosialisasikan dan dilanjutkan penerapan," jelasnya.

208