Batanghari, Gatra.com - Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Dul Alim murka mengetahui lokasi pengolahan minyak ilegal dalam wilayah Kabupaten Batanghari masih beroperasi. Padahal sebelumnya lokasi ini telah dipasang garis polisi (police line).
"Apakah mereka benar-benar berhenti atau tidak? Faktanya masih bermain juga. Tungku-tungku (minyak ilegal) masih aktif, masih panas. Beberapa tempat minyak masih full," ujar Dul Alim dalam video kiriman Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto kepada Gatra.com, Senin (31/8).
Jenderal Bintang Satu itu dengan nada tinggi berujar akan mengambil tindakan lebih tegas hingga tuntas. Upaya ini bertujuan agar tak ada celah-celah serta kesempatan bagi pemilik modal menjalani bisnis pengolahan minyak ilegal. Tak ada satupun penghuni berada di lokasi saat Wakapolda dan rombongan tiba.
"Maka hari ini setelah peninjauan, kita akan mengambil tindakan lebih tegas, dalam arti kata tuntas. Kalau kemarin kita masih mengamankan, ternyata mereka tidak patuh hukum. Maka setelah ini akan kita tuntaskan. Jangan ada celah-celah lagi, jangan ada kesempatan lagi mereka masih bermain," ucapnya di lokasi.
Dul meminta anak buahnya merusak bak penampungan air yang memiliki fungsi vital selama proses pengolahan minyak ilegal. Jika tak ada lagi air, seluruh operasional pekerja akan terhenti.
Menurut dia, tidak ada keraguan Polri memberantas bisnis ilegal. "Hari ini paling tidak media yang sangat penting dan vital ini adalah air, yang mudah sekali kita merusaknya. Kalau tidak ada air, mereka tidak bisa beroperasional. Paling tidak bak-bak air. Kita tidak main-main. Tidak ada keraguan sedikitpun, karena ini ilegal semua, merusak lingkungan," ujarnya.
"Tidak ada dasar mereka mau berdalih apapun. Ternyata tidak ada arti apa-apa police line. Mereka tidak sedikitpun menghiraukan imbauan hukum. Terbukti ternyata masih operasional. Dan ini akan secepatnya kita tuntaskan. Kalau kemarin belum tuntas, harus dituntaskan," ucapnya.
Salah satu ending dari kegiatan pengeboran minyak ilegal, kata Dul Alim adalah lokasi pengolahan minyak dengan cara memasak menggunakan tungku-tungku besi berukuran besar.
"Kalau disini kita hantam, kita hancurkan, mereka akan mengalami banyak hambatan. Barang-barang itu masih terpasang rapi bahkan ada yang baru. Mereka tidak sedikitpun merasa segan dan takut dengan tindakan kita. Maka dari itu, secepatnya saya akan lapor Kapolda, jadi tidak bertambah dan cepat selesai," katanya.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dikonfirmasi Gatra.com mengatakan, sejumlah pejabat utama Polda Jambi juga megawal Dul Alim. Diantaranya, Karo Ops, Direktur Shabara dan Wadansat Brimob.
"Wakapolda Jambi didampingi Karo Ops, Dir Shabara, Wadansat Brimob dan Kapolres Batanghari meninjau lokasi pengolahan minyak ilegal driling di Kec Bajubang dan Muara Bulian Senin, 31/8/2020 pukul 13.30 WIB," kata Heru melalui pesan WhatsApp.