Home Politik Pengamat: DPRD Jateng Jadi Parlemen Digital Keniscayaan

Pengamat: DPRD Jateng Jadi Parlemen Digital Keniscayaan

Semarang, Gatra.com – Upaya DPRD Jawa Tengah (Jateng) untuk menjadi parlemen digital merupakan keniscayaan jika dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Menurut pengamat komunikasi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Dr. Agus Triyono S.Sos, Msi, untuk menjadi paremen digital ada beberapa aspek yang wajib dicermati. Aspek itu antara lain, tentang teknologi informasi dan komunikasi yang harus mampu membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kedewanan.

Baca Juga: APBD Perubahan Tak Pro Rakyat, Massa Gembok Gedung DPRD

“Artinya, dengan adanya teknologi informasi itu mampu mendorong adanya keterbukaan informasi pada masyarakat sehingga dapat memberikan efisiensi dalam sistem,” katanya kepada Gatra.com, Senin (31/8).

Sedangan aspek kedua, harus ada sistem kontrol maupun pengawasan terhadap pelaksanaan parlem digital Jateng. Apsek ketiga, adanya ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi atau urun rembug dalam setiap proses legislasi

Aspek keempat, sistem aplikasi harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya mampu terintegrasi dengan unit-unit terkait sehingga akan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan legislasi.

Baca Juga: Pegawai DPRD Provinsi Jambi Positif Covid-19

Selanjut aspek kelima yakni penguatan sumber daya manusia (SDM). Anggota dewan harus memiliki skill yang memadai dalam penggunaan teknologi informasi. Bahkan kalau perlu memiliki standar kompetensi secara khusus yang tersertifikasi.

“Parlemen digital Jateng setidaknya harus lebih dekat pada masyarakat. Peran dan partisipasi masyarakat harus lebih berfungsi optimal, sehingga dapat efisien dan berkontribusi besar pada masyarakat,” ujar Agus.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Jateng, Urip Sihabudin sebelumnya mengatakan pihaknya mendorong dilakukan digitalisasi dalam setiap proses pelaksanaan fungsi DPRD Jateng. Tujuannya agar legislatif lebih transparan partisipatif, efisiensi, dan akuntabel.

Baca Juga: PPP dan PKB Jateng Serahkan Rekomendasi Ke Gibran

Hal ini sejalan dengan Provinsi Jateng yang telah mendeklarasikan diri menjadi Provinsi Cerdas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomoro 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas.

“Kami ingin membangun Parlemen Digital Jawa Tengah,” katanya.

Menurut Urip, rancangan parlemen digital Jawa Tengah dilakukan dengan membuat sistem dan revisi sistem yang sudah ada, serta mengintegrasikannya dalam satu sistem yakni Sistem Informasi Pelayanan Kedewanan (Sipelwan). Dalam waktu yang bersamaan didorong untuk memperkuat edukasi budaya digital kepada pimpinan dan anggota DPRD Jateng, serta stakeholder terkait utamanya masyarakat.

Baca Juga: PKS Jateng Targetkan Menangi Pilkada di 13 Daerah

Peningkatan budaya masyarakat terutama konstituen anggota DPRD dan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sangat penting. Tujuannya agar aspirasi yang disampaikan kepada anggota DPRD tidak harus dengan cara demonstrasi atau unjuk rasa tetapi dilaksanakan melalui sistem.

“Apabila parlemen digital Jawa Tengah berhasil, manfaat yang bisa dirasakan adalah pelayanan administrasi lebih cepat, pelaksanaan fungsi pengawasan lebih terstruktur dan inline dengan masukan dari masyarakat, serta efisien dalam menggunakan kertas,” jelas Urip.

230