Pekanbaru, Gatra.com – Penurunan anggaran sensus penduduk yang turun dari Rp4 triliun menjadi Rp1 triliun, turut mempengaruhi honor petugas sensus.
Menurut Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Riau, Ahmad Azhari, dalam memberikan upah kepada para petugas, pihaknya berpegang pada upah minimum regional (UMR). Hanya saja ada penyesuaian yang dilakukan seiring berkurangnya anggaran.
Baca Juga: Anggaran Cekak, Petugas Sensus Hanya Sekali Rapid Test
"Kita tetap memegang aturan UMR yang sudah ditentukan. Kalau enggak salah kita dapat dari Kementerian Keuangan itu Rp3 juta sampai Rp4 juta per bulan. Tapi kan kerja sensus disini enggak full, tapi 15 hari. Jadi kalau UMR di sini Rp4 juta, ya kita bayarnya Rp2 juta," jelasnya kepada Gatra.com di Pekanbaru, Senin (31/8).
Ahmad mengatakan 15 hari kerja tersebut, bukan sesuai urutan kalender, melainkan berdasarkan total jumlah hari kerja dalam sebulan. Nantinya sebanyak lebih kurang 5.000 petugas sensus dikerahkan .
Adapun penyesuaian anggaran itu meniadakan opsi sensus penduduk metode wawancara. Sebagai gantinya BPS akan menerapkan pendataan penduduk dengan teknik DOPU (Drop Off - Pick Up).
Baca Juga: Pencapaian SP Online 2020 Jateng Tertinggi Nasional
Besaran dana lebih kurang Rp1 triliun tersebut telah menyeluruh untuk kebutuhan BPS. Kebutuhan itu meliputi pengadaan biaya infrastruktur sensus penduduk online, pengolahan data, pelatihan petugas sensus, pendataan penduduk dengan teknik DOPU, dan keperluan sensus lainnya.
Sebagai informasi, teknik DOPU dilakukan petugas sensus dengan menyampaikan kuesioner (drop-off) untuk diisi secara mandiri oleh penduduk. Setelah formulir tersebut terisi, maka petugas sensus akan mengambil kuisisoner.
Sementara itu merujuk data BPS, jumlah penduduk Provinsi Riau pada 2019 mencapai 6,9 juta orang. Sedangkan angka harapan hidup Provinsi Riau pada 2018 adalah 71 tahun.