Home Kesehatan Klaster Baru Membludak, Satpol PP Giat Razia Masker

Klaster Baru Membludak, Satpol PP Giat Razia Masker

Karanganyar, Gatra.com- Penambahan jumlah warga terpapar Covid-19 akibat kontak erat dipicu aktivitas massal di berbagai kegiatan. Setelah klater gedung badminton, kini muncul klaster hajatan.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophie Eko Jatiwibowo mengaku kewalahan menegur warga yang abai protokol kesehatan. Baik di lokasi keramaian maupun privat. Sebab, warga seolah menganggap pandemi sudah berakhir sehingga bebas berkontak antarsesama tanpa mengindahkan pemakaian masker maupun mencuci tangan pakai sabun.

"Pakai maskermu melindungiku. Pakai maskerku melindungimu. Ini prinsip dasar melakukan aktivitas di masa pandemi Covid-19," katanya di sela razia masker di kawasan Colomadu, Karanganyar, Senin (31/8).

Lebih lanjut dikatakannya, personel Satpol PP Karanganyar kewalahan dalam mengatur hajatan yang tidak sesuai saat pelaksanaan. Hal tersebut ditambah belum adanya sanksi khusus untuk pelanggar penyelenggaraan hajatan. Sehingga, penertiban tidak bisa dilakukan secara tegas.

"Pak Bupati membolehkan hajatan sebenarnya untuk menggerakkan kembali roda ekonomi. Itu pun hanya siang hari diperbolehkannya. Kami akan mengajukan untuk disusun sanksi tegasnya," katanya.

Sejauh ini, razia masker yang digelar tiga kali sepekan belum terlihat meningkatkan kesadaran memakainya. Di razia yang berlangsung di jalan protokol wilayah Colomadu saja, jumlah pengguna jalan abai masker mencapai 116 orang. Petugas gabungan Satpol PP, Satlantas dan Koramil mendata KTP serta menjatuhkan sanksi menghafal pancasila serta pushup. Mereka yang mengaku tak memiliki masker, maka petugas memberikannya cuma-cuma.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar merilis data terbaru Covid-19 per Minggu (30/8). Sebanyak 67 orang terkonfirmasi positif terinveksi. Dari jumlah itu, 52 diantaranya isolasi mandiri dan 11 meninggal dunia.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Purwanti menemukan sepasang pengantin baru terinveksi Covid-19 pada Sabtu (29/8). Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kini melacak 16 orang yang mengikuti acara hajatan pernikahan di tempat mempelai perempuan di Kebakkramat, Karanganyar.

"Mempelai perempuan orang Kebakkramat. Dia dapat suami orang Jakarta. Saat di swab, keduanya positif. Karena mereka menyelenggarakan hajatan, kami curiga dengan para tamu, apakah tertular ataukah tidak. Maka dari itu sedang dilacak," katanya.

Sebelumnya, 14 warga Gaum Tasikmadu juga terpapar Covid-19. Diduga, penularannya saat mereka berinteraksi di gedung badminton.

133