Home Kebencanaan Nakes Covid-19 Purworejo Baru Terima Insentif Maret April

Nakes Covid-19 Purworejo Baru Terima Insentif Maret April

Purworejo, Gatra.com- Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Purworejo baru cair selama dua bulan untuk periode Maret dan April. Padahal dana dari Kemenkes itu telah masuk ke rekening kas daerah di semua kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. 

"Untuk insentif nakes di Kabupaten Purworejo dibagi dua bagian, yaitu nakes di bawah UPT RSUD Tjitdowardojo dan satu bagian lagi untuk unit-unit Puskesmas yang berjumlah 27 di Kabupaten Purworejo," ungkap Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Heru Agung Prastowo di sela-sela Muskerwil III DPW PPNI Jateng, Sabtu sore (29/8).

Sesuai regulasi, lanjut Heru, nilai insentif itu maksimal adalah Rp7,5 juta per bulan bagi nakes yang melayani pasien positif covid-19 selama 22 hari kerja. Besarannya bervariasi tergantung hari kerja mereka saat merawat pasien positif/probable covid-19.

"Seperti di Ruang Bima RSUD Tjitrowardojo, masing-masing perawat kami jadwalkan maksimal 18 hari kerja per bulan. Pertimbangan kami agar para perawat bisa beristirahat dan recovery. Jadi, jumlah  insentifnya berbeda," kata Heru.

Sebelum ada alokasi dari Kementerian Kesehatan untuk insentif nakes, Pemkab Purworejo telah memberikan insentif bagi nakes dari dana refocusing. Karena aturan yang ada tidak boleh dobel anggaran, maka para nakes diberi kebebasan memilih antara insentif dari Pemkab atau Kemenkes.

"Semua sepakat memilih insentif dari Kemenkes, sehingga insentif dari Pemkab harus dikembalikan. Semua sudah mengembalikan," jelas Heru.
493