Karanganyar, Gatra.com- Penggunaan jasa penembak jitu untuk memburu tikus mulai menjadi tren di kalangan petani. Pemberantasan hama pertanian dengan cara itu jauh lebih aman daripada memasang jebakan kabel listrik yang membahayakan nyawa orang.
Salah satu pengguna jasa penembak jitu atau sniper, Haryanta selaku Kades Jati, Jaten, mengatakan metode itu cukup efektif mengurangi populasi hama pertanian tersebut. Para penembak jitu disewanya dalam program padat karya tunai desa (PKTD) beberapa waktu lalu.
Satu penembak bisa menghabisi sampai puluhan ekor tikus. Waktu beraksi pada malam hari. Dengan penerangan halogen. Satu malam dengan 28 orang pemburu, mampu menghabisi 700 ekor tikus. Ini sangat efektif, kata Haryanta kepada Gatra.com di Karanganyar, Sabtu (29/8).
Dalam PKTD tersebut, para penembak jitu diupah. Untuk tiap tikus yang berhasil ditembak mati, dihargai Rp2.500. Para penembak jitu berasal dari komunitas pehobi senapan angin maupun warganya yang mahir membidik. Sebenarnya, petani memiliki cara lain memberantas tikus sawah, yakni dengan memelihara Tyto alba atau burung hantu.
Dari semula memelihara 20 pasang, kini beranak pinak sampai 60 ekor. Hanya saja kemampuan burung hantu menghabisi mangsanya itu terbatas. Pihak pemerintah juga melarang pemasangan kabel beraliran listrik untuk mematikan tikus. Kebanyakan kasus di daerah lain, kabel itu menyengat warga sampai tewas.
"Tikusnya sampai ribuan ekor. Sedangkan burung hantu hanya 60 ekor. Tidak kuat menghabisi semua. Dari 162 hektare sawah di Jati, sekitar 60 persen sedang panen. Untuk musim tanam mendatang, kami tetap berusaha mencari cara paling efektif mengatasi hama tikus," katanya.
Sementara itu Sapu Jagad Hunting Club (SJHC) Karanganyar menawarkan perburuan hama pertanian tanpa diupah. Mereka melakukan itu dalam rangka menyalurkan hobi berburu.
"Silakan menghubungi SJHC untuk membasmi hama pertanian atau kebun. Kami tidak meminta bayaran. Justru sekaligus menyalurkan hobi," jelasnya.
Sejak berdiri pada 2017, SJHC mewadahi para pehobi berburu. Mereka memanfaatkan area perburuan di luar permukiman penduduk. Bukan binatang dilindungi yang diburunya dengan perlengkapan senapan angin. Namun hewan jenis hama seperti tikus dan musang.