Pekanbaru, Gatra.com - Kamar Dagang Industri (KADIN) Provinsi Riau, berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat segera rampung.
Wakil Ketua KADIN Provinsi Riau, Iva Desman, mengatakan regulasi tersebut bisa menjadi tumpuan untuk pemulihan ekonomi. Terlebih efek Covid-19 telah dirasakan pelaku usaha beberapa bulan belakangan, sehingga berdampak pada perekonomian suatu wilayah.
"Pastinya uu ini tidak 100 persen menyenangkan semua pihak. Tapi ini cara paling cepat untuk pemulihan ekonomi," sebutnya melalui diskusi webinar di Pekanbaru.
Menurut Iva, sebelum Covid-19 ekonomi Indonesia juga sudah dilanda masalah. Ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi yang stagnan pada angka 5 persen selama lima tahun belakangan. Oleh sebab itu dibutuhkan upaya untuk mengurai persoalan tersebut. Iva menilai banyaknya perizinan, tumpang tindihnya satu peraturan antara pusat dan daerah, atau provinsi dan kabupaten, turut andil menghambat laju pertumbuhan Indonesia.
"Ditambah lagi efek Covid-19," tegasnya.
Di Riau, pertumbuhan ekonomi terkontraksi 3,2 persen pada triwulan II tahun 2020. Seretnya pertumbuhan ekonomi tersebut telah menjadi beban bagi pemerintah setempat. Hal ini membuat kehadiran investasi sangat dinantikan Provinsi Riau.
Sambung Iva, upaya mendatangkan investasi turut dipengaruhi oleh sejauh mana keramahan regulasi suatu negara atau provinsi. Semakin banyak perizinan yang harus diurus investor dapat menganggu kenyamanan investasi. Ia mencontohkan sektor minyak dan gas.
"Untuk eksplorasi migas itu ada 500 izin, dengan 300 izin ada di Kementrian Perhubungan. Dan itu apa hubungannya. Jadi perampingan izin itu diperlukan agar memudahkan investasi," tukasnya..