Jakarta, Gatra.com - Antrian mengular masyarakat yang mendaftarkan gugatan cerai di pengadilan agama sempat viral di media sosial. Rupanya, ini menjadi menjadi perhatian Kementerian Agama. Menteri Agama Fachrul Razi mengaku prihatin. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut.
Ia mengatakan Kemenag akan terus meningkatkan kualitasprogram bimbingan perkawinan (bimwin). "Kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian, salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan dan Pusaka Sakinah,” ucapnya, Jumat (28/08).
Menag menjelaskan bimwin selama ini diikuti oleh 5-10 pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingannya berlangsung dua hari. Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas.
“Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Catin memperoleh pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas sebelum hari-H. Catin juga memperoleh sertifikat BIMWIN CATIN setelah mengikuti seluruh sesi,” katanya.
Program bimwin baru mampu menarget 7-10% catin dari sekitar 2 juta peristiwa nikah per tahun. Untuk mengatasinya, Kemenag tengah mengembangkan metode bimbingan virtual. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan target sekitar 40% catin. Target jangka panjangnya adalah menarget seluruh calon pengantin.
Upaya lain dilakukan dengan menugaskan KUA untuk melakukan bimwin secara terbatas, sebelum menikahkan catin. Materinya sama dengan materi bimwin yang diperingkas menjadi sekitar 30 menit.
Kemenag juga bersinergi dengan Kemenko PMK dalam program bimwin dengan memasukkan program ekonomi keluarga catin. Program pembinaan ekonomi catin ini akan dilaksanakan Kementerian Koperasi, Kemenaker, atau Kemensos.
“Kegiatan bimwin dan pembinaan ekonomi dilakukan terpisah, namun merupakan satu kesatuan program sinergis bimbingan bagi Catin,” jelas Menag.
Soal dampak pandemi terhadap kehidupan keluarga, Fachrul Razi berpesan bahwa kesulitan ekonomi adalah cobaan bagi pasanhan suami istri. Karenanya, perceraian semaksimal mungkin dihindari.
"Perceraian memang dibenarkan agama, namun sangat dibenci tuhan," ia berpesan.
Pusaka Sakinah
Selain bimwin, Kemenag juga mengembangkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau Pusaka Sakinah. Program ini mempunyai misi mewujudkan keluarga sakinah, berwatak moderat, serta mewujudkan KUA yang memiliki kapasitas dan berparadigma good governance.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan program Pusaka Sakinah menyasar remaja, pemuda, catin, pasutri muda, pasutri remaja. Untuk remaja, penguatan akan dititikberatkan pada pencegahan perkawinan anak, pendidikan kehidupan berkeluarga, dan moderasi beragama.
Untuk pemuda atau pemudi, materi program ini terkait kesiapan perkawinan, pespektif gender, kesehatan reproduksi, moderasi beragama. Sedangkan untuk catin dan pasangan suami istri difokuskan pada pembahasan tentang kualitas keluarga, pespektif gender, pencegahan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, moderasi beragama, stunting, dan kesehatan reproduksi dan penurunan kemiskinan.
Ia menuturkan program ini dipublikasikan secara luas hingga di tiap kantor KUA sehingga dapat diikuti oleh siapapun yang berminat dan gratis. Program Pusaka Sakinah baru dimulai sejak 2019 dan telah tersebar pada 100 KUA se-Indonesia. Tahun depan, Pusaka Sakinah akan diperbanyak pada 120 titik KUA lainnya. Jumlahnya relatif masih kecil, karena ada 5.945 KUA di seluruh Indonesia.
“Ini ikhtiar kami untuk membangun keluarga Indonesia yang berkualitas. Kami juga berharap, adanya Pusat Layanan Keluarga Sakinah, dapat menekan angka perceraian di tanah air,” katanya.