Home Politik Yutris Can-Adang Turun Gelanggang di Pilkada Kota Solok

Yutris Can-Adang Turun Gelanggang di Pilkada Kota Solok

Solok, Gatra.com- Pasangan Boris-Adang mengantongi Surat Keputusan (SK) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok dari Partai Demokrat nomor 251/SK/DPP.PD/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020. Pasangan Bakal Calon Walikota Solok Yutris Can, SE dan Bakal Calon Wakil Walikota Solok Irman Yefri Adang, akhirnya bernafas lega.

SK dari DPP Partai Demokrat ini, diterima langsung oleh Yutris Can dari Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc, MPA, MA, didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solok Irzal Ilyas Dt Lawik Basa.

Koalisi "Basamo Kito Bisa". Partai Golkar dan Demokrat di DPRD Kota Solok saat ini merupakan dua partai pemenang Pileg 2019. Kedua partai tersebut sudah memenangi sebanyak 4 kali Pileg terakhir, atau sejak era reformasi. Namun, dalam tiga Pilkada Kota Solok terakhir (2005, 2010, dan 2015), kedua partai besar tersebut belum sekalipun pernah berkoalisi, tapi selalu mengusung calon masing-masing.

SK ini, membuat Boris-Adang sudah melewati syarat 4 kursi DPRD Kota Solok untuk Solok, 
untuk maju di pentas Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020, dengan dukungan 3 kursi dari Partai Golkar dan 2 kursi Partai Demokrat. Sebelumnya, Partai Golkar sudah memberikan SK terhadap Boris Adang dengan nomor SKEP-59/DPP/GOLKAR/VII/2020.

Koalisi "Basamo Kito Bisa". Partai Golkar dan Demokrat di DPRD Kota Solok saat ini merupakan dua partai pemenang Pileg 2019. Kedua partai tersebut sudah memenangi sebanyak 4 kali Pileg terakhir, atau sejak era reformasi. Namun, dalam tiga Pilkada Kota Solok terakhir (2005, 2010, dan 2015), kedua partai besar tersebut belum sekalipun pernah berkoalisi, tapi selalu mengusung calon masing-masing.

SK ini, membuat Boris-Adang sudah melewati syarat 4 kursi DPRD Kota Solok untuk maju di pentas Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020, dengan dukungan 3 kursi dari Partai Golkar dan 2 kursi Partai Demokrat. Sebelumnya, Partai Golkar sudah memberikan SK terhadap Boris Adang dengan nomor SKEP-59/DPP/GOLKAR/VII/2020.

Bakal Calon Walikota Solok Yutris Can, SE, mengaku dirinya sangat bersyukur dengan keluarnya SK pencalonan dirinya dari DPP Partai Demokrat dan Partai Golkar. Apalagi, SK tersebut ditegaskan berpasangan dengan Irman Yefri Adang, SH, MH. Menurut Ketua DPRD Kota Solok tiga periode dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok tersebut, SK ini menjadi jawaban atas keraguan di sebagian kecil masyarakat, apakah dirinya bakal maju di Pilkada Kota Solok, ataupun apakah tetap berpasangan dengan Irman Yefri Adang.

"Alhamdulillah. Keluarnya menjadi jawaban kepada seluruh elemen masyarakat. Tapi, SK ini juga adalah awal dari perjuangan berat menghadapi Pilkada Kota Solok 2020. Seluruh kader partai, pengurus, simpatisan, dan simpul-simpul relawan harus segera bergerak, dengan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat menuju Kota Solok yang lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu, Bakal Calon Wakil Walikota Solok Irman Yefri Adang, SH, MH, menyatakan dirinya juga bersyukur dengan keluarnya SK dari Partai Demokrat ini. Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solok dan Anggota DPRD dua periode dari PAN ini, juga berharap SK ini mampu "menenangkan" para relawan dan pendukung.

"SK dua partai besar di Kota Solok, Sumbar dan Indonesia ini, merupakan jawaban dan peneguhan niat para kader, relawan, dan simpatisan kita. Kini, kita membutuhkan sinergitas seluruh elemen pemenangan seperti pengurus, kader, relawan dan simpatisan untuk bergerak bersama," ujarnya.

Irman Yefri Adang juga mengungkapkan koalisi Golkar-Demokrat ini merupakan warna baru dalam perpolitikan di Kota Solok. Menurutnya, dalam membangun daerah dibutuhkan sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, apa yang diprogramkan dan direncanakan bisa berjalan dengan sinergis.

Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Solok. Sehingga Kota Solok bisa lebih baik, maju dan terus berkembang, serta masyarakat semakin sejahtera," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan komitmen politik tanpa mahar. Hal ini disampaikan Airlangga saat acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar kepada Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Tahun 2020, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (12/07/2020). Airlangga juga mengungkapkan, saat ini Partai Golkar telah menyerahkan sebanyak 156 SK untuk bakal calon kepala daerah di Pilkada 2020.

"Golkar menunjuk para calon ini tanpa mahar," ungkap Airlangga yang juga Menko Perekonomian RI ini.

Baginya, Pilkada menjadi fase yang sangat penting bagi keberlangsungan partai. Maka dari itu, Airlangga Hartarto menekankan bahwa Pilkada adalah jalan awal untuk memenangi Pemilu.

"Pra syarat utama untuk menuju kemenangan Pileg (pemilihan legislatif) adalah memenangi Pilkada (pemilihan kepala daerah). Kami meminta kepada seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja keras mewujudkan kesuksesan di Pilkada 2020. Ini adalah proses panjang, Semoga bisa dijalani bersama. Karena, jika nanti menang, maka ini adalah modal untuk Pemilu," ungkap Airlangga. 9 Desember 2020, dengan dukungan 3 kursi dari Partai Golkar dan 2 kursi Partai Demokrat. Sebelumnya, Partai Golkar sudah memberikan SK terhadap Boris Adang dengan nomor SKEP-59/DPP/GOLKAR/VII/2020.

Bakal Calon Walikota Solok Yutris Can, SE, mengaku dirinya sangat bersyukur dengan keluarnya SK pencalonan dirinya dari DPP Partai Demokrat dan Partai Golkar. Apalagi, SK tersebut ditegaskan berpasangan dengan Irman Yefri Adang, SH, MH. Menurut Ketua DPRD Kota Solok tiga periode dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok tersebut, SK ini menjadi jawaban atas keraguan di sebagian kecil masyarakat, apakah dirinya bakal maju di Pilkada Kota Solok, ataupun apakah tetap berpasangan dengan Irman Yefri Adang.

"Alhamdulillah. Keluarnya menjadi jawaban kepada seluruh elemen masyarakat. Tapi, SK ini juga adalah awal dari perjuangan berat menghadapi Pilkada Kota Solok 2020. Seluruh kader partai, pengurus, simpatisan, dan simpul-simpul relawan harus segera bergerak, dengan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat menuju Kota Solok yang lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu, Bakal Calon Wakil Walikota Solok Irman Yefri Adang, SH, MH, menyatakan dirinya juga bersyukur dengan keluarnya SK dari Partai Demokrat ini. Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solok dan Anggota DPRD dua periode dari PAN ini, juga berharap SK ini mampu "menenangkan" para relawan dan pendukung.

"SK dua partai besar di Kota Solok, Sumbar dan Indonesia ini, merupakan jawaban dan peneguhan niat para kader, relawan, dan simpatisan kita. Kini, kita membutuhkan sinergitas seluruh elemen pemenangan seperti pengurus, kader, relawan dan simpatisan untuk bergerak bersama," ujarnya.

Irman Yefri Adang juga mengungkapkan koalisi Golkar-Demokrat ini merupakan warna baru dalam perpolitikan di Kota Solok. Menurutnya, dalam membangun daerah dibutuhkan sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, apa yang diprogramkan dan direncanakan bisa berjalan dengan sinergis.

Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Solok. Sehingga Kota Solok bisa lebih baik, maju dan terus berkembang, serta masyarakat semakin sejahtera," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan komitmen politik tanpa mahar. Hal ini disampaikan Airlangga saat acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar kepada Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Tahun 2020, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (12/07/2020). Airlangga juga mengungkapkan, saat ini Partai Golkar telah menyerahkan sebanyak 156 SK untuk bakal calon kepala daerah di Pilkada 2020.

"Golkar menunjuk para calon ini tanpa mahar," ungkap Airlangga yang juga Menko Perekonomian RI ini.

Baginya, Pilkada menjadi fase yang sangat penting bagi keberlangsungan partai. Maka dari itu, Airlangga Hartarto menekankan bahwa Pilkada adalah jalan awal untuk memenangi Pemilu.

"Pra syarat utama untuk menuju kemenangan Pileg (pemilihan legislatif) adalah memenangi Pilkada (pemilihan kepala daerah). Kami meminta kepada seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja keras mewujudkan kesuksesan di Pilkada 2020. Ini adalah proses panjang, Semoga bisa dijalani bersama. Karena, jika nanti menang, maka ini adalah modal untuk Pemilu," ungkap Airlangga.

466