Pekanbaru, Gatra.com - Pemanggilan oleh Kejati Riau terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Siak, Indra Gunawan, dapat memicu kampanye anti politisi busuk. Selain itu, pemanggilan tersebut dapat menggerus citra bakal calon yang diusung Partai Golkar di pilkada Siak, Said Arif Fadilah - Sujarwo.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Muhammadiyah Riau, Aidil Haris mengatakan, pasangan yang dijagokan Golkar, Said Arif Fadilah - Sujarwo, akan sulit untuk terbebas dari ekses negatif kasus yang membelit Indra Gunawan.
"Karena nanti Indra Gunawan sebagai Ketua Golkar Siak akan menjadi tim kampanye pasangan tersebut. Dan itu akan menjadi beban komunikasi politik yang coba dibangun pada tahapan kampanye," ungkapnya kepada Gatra.com melalui sambungan seluler, Jum'at (28/8).
Sambung Aidil, meski pemanggilan Indra masih pada tahap dimintai keterangan, hal itu tetap menjadi celah kubu lawan dalam mengemas kampanye yang mendiskreditkan pasangan Said Arif - Sujarwo.
"Pada momen politik seperti saat ini, pemanggilan itu bisa jadi bahan bagi pihak lawan dalam memojokan Indra Gunawan,calon yang diusung Golkar, bahkan Partai Golkar itu sendiri," tekannya.
Diketahui, Indra Gunawan dimintai keterangan oleh penyelidik Pidana Khusus ( Pidsus ) Kajati Riau, pada Senin (24/8). Anggota DPRD Siak itu menjalani pemeriksaan seharian penuh, dan baru keluar gedung Kejati hingga tengah malam. Indra dipanggil terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa.
Kajati Riau sendiri saat ini sedang getol melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Serta anggaran rutin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019. Dalam kasus ini Indra dipanggil sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak.