Medan, Gatra.com- Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disebut sebagai daerah peringkat tertinggi konflik agraria. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Surya Tjandra dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Medan, Kamis (27/8).
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra menuturkan bahwa provinsi Sumut merupakan daerah dengan peringkat pertama yang rawan terjadi konflik agraria. Salah satu indikasi masih banyaknya ketimpangan akses pada tanah.
Pada tahun 2013, rata-rata ketimpangan ini di Indonesia mencapai angka 0,59%. Hal ini menjadi landasan utama Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan reforma agraria dengan target 9 juta hektare dimana 20% dari luas lahan tersebut ada di Sumut.
"Cerita dari teman-teman BPN mereka harus menghadapi situasi yang penuh tekanan. Agraria urusan perdata dan publik, barangkali tata negara, tata usaha negara. Ada yang dipanggil oleh polisi, ada yang didatangi orang dengan pistol," katanya.
Surya mengatakan pihaknya harus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan agraria yang terjadi di Indonesia. Masalah agraria di Sumut paling banyak di Indonesia karena akses masyarakat terhadap tanah.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengharapkan agar KPK mendampingi pihaknya terkait penuntasan konflik agraria di Sumut. Karena masalah agraria di Sumut adalah yang tersulit di dunia.
Dia mengatakan pendampingan KPK dalam penuntasan konflik agraria penting. Karena konflik agraria di Sumut sudah terjadi cukup lama dan berpotensi menimbulkan banyak gesekan.