Medan, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) agar waspada titik rawan korupsi di masa pandemi. Firli berharap kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tiap daerah lebih dimaksimalkan.
Hal itu diungkapkan Firli saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Penertiban Barang Milik Daerah, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (27/8).
Dalam pertemuan tersebut, Firli Bahuri mengingatkan agar mewaspadai titik rawan korupsi khususnya di masa pandemi. Karena menurut Firli banyak celah di masa pandemi, apalagi dana yang dikeluarkan untuk penanganan tidak sedikit.
“Maka dari itu, perlu kami ingatkan untuk selalu waspada. Titik rawan yang perlu diwaspadai itu adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, penyelenggaraan bantuan sosial dan lainnya,” ujarnya.
Pemberantasan korupsi menurut Firli tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan. Karena KPK juga memiliki keterbatasan.
“Tangan KPK hanya 1.607 orang. Penyidik tidak lebih dari 102 orang, jaksa penuntut 67 orang, penyelidiknya 107 orang, sedikit sekali. Tak perlu nangkap, kita cegah saja. Karena pencegahan itu lebih efektif mengurangi dan mencegah kerugian negara,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih kepada KPK atas kerja sama dan dukungan seluruh pihak dalam melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset Pemprov Sumut.