Jakarta, Gatra.com - Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan penghargaan pada Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto, sebagai abdi negara dengan masa pengabdian terlama yaitu selama 56 tahun.
Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Pendiri MURI, Jaya Supratna dan diserahkan oleh Direktur Senior MURI , Yusuf Ngadri, sekaligus dihadiri Ketua Watimpres Wiranto, serta anggota Watimpres mulai dari Agung Laksono, Arifin Panigoro, dan Putri Kuswisnuwardani.
"Mengawali tugas sebagai korps Bhayangkara di Polsek Jampang Kulon pada 1960-an. Menuntaskan tugasnya sebagai Kapolda Jabar pada 1991 setelah berkarya sebelumnya di Polda Sumbagsel dan pimpinan di Mabes Polri," kata Yusuf di Jakarta, Kamis (27/8).
Sidarto tercatat mengabdi mulai pada tagun 1967 hingga 1968, yang mana kala itu dirinya mendapatkan tugas sebagai Ajudan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno. Ketika masuk masa purnatugas, Sidarto masuk ke dunia politik dan menjabat Ketua MPR RI pada 2013-2014.
"Dari 2015 sampai sekarang, dalam usianya yang ke-84, beliau masih mengabdi jiwa raganya bagi bangsa dan negara, sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI Joko Widodo di periode yang kedua," tutur Yusuf.
"Kiranya menjadi kehormatan bagi beliau, kebanggan bagi kami dan teladan bagi kami semua. Untuk itu, kami mohon dengan hormat Bapak Sidarto menerima penghargaan ini," sambung Yusuf.
Di kesempatan yang sama, penerima penghargaan, Sidarto, juga mengucapkan terima kasih kepada MURI yang telah memberikan penghargaan tersebut.
"Kepada Pak Jaya Suprana, walaupun banyak kita berbeda, kita saling hangat diskusi. Dan saya agak terkaget walau kita banyak peebedaan, tapi ternyata beliau hari ini memberikan piagan penghargaan kepada saya. Sampaikan salam saya kepada Pak Jaya Suprana," pungkas Sidarto.