Home Hukum Tewaskan Terduga Pencuri Dinamo, Terancam 12 Tahun Penjara

Tewaskan Terduga Pencuri Dinamo, Terancam 12 Tahun Penjara

Tegal, Gatra.com - Polisi menangkap sembilan orang yang melakukan pengeroyokan hingga tewas terhadap pelaku pencurian dinamo kapal di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Jawa Tengah. Mereka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Penangkapan dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Tegal Barat setelah melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan hingga tewas yang menimpa Suhar (38), Selasa dini hari (25/8). Warga Desa Mejasem Timur, Kecamatan Tegal Barat, Kabupaten Tegal itu dikeroyok karena diduga mencuri dinamo kapal pencari ikan di Pelabuhan Perikanan Pantai Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

"Ada sembilan orang pelaku pengeroyokan yang ditangkap. Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Jongor. Masing-masing memiliki peran. Jadi ada yang memukul, ada yang menendang. Semua menggunakan tangan kosong," kata Kapolsek Tegal Barat Kompol Evi Wijayatmi saat rilis pengungkapan kasus tersebut di kantor Polsek Tegal Barat, Kamis (27/8).

Evi mengatakan, para tersangka tersebut melakukan pengeroyokan setelah memergoki korban membawa dinamo kapal yang diduga dicuri korban dari salah satu kapal di pelabuhan. Mereka tersulut emosi karena sebelum kejadian sudah sering terjadi pencurian barang-barang yang ada di kapal.

"Informasinya di kawasan Pelabuhan Jongor sudah sering terjadi pencurian. Sehingga saat ada yang ketangkap membawa dinamo kapal, terjadilah main hakim sendiri yang sebenarnya tidak boleh dilakukan karena ini melanggar hukum," ujar Evi.

Menurut Evi, para tersangka sehari-hari bertugas menjaga kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Jongor pada malam hari. Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. "Semua yang melakukan pengeroyokan sudah kita tangkap. Tidak ada yang masih DPO," imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang tersangka, Lukman, mengatakan, korban sudah lama dicurigai melakukan pencurian di kawasan Pelabuhan Jongor karena kerap dipergoki membawa barang-barang dari kapal.

"Dia bukan penjaga malam tapi sering ke situ (pelabuhan). Sering dipergoki bawa barang-barang, pas ditanya ngakunya yang jaga malam, padahal bukan. Jadi sudah lama diintai karena dia terus pelakunya. Sudah sering barang-barang hilang, seperti freon, travo, uang, dompet, HP, macam-macam," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Suhar, tewas dihakimi massa, Selasa (25/8). Penyebabnya, pria 38 tahun itu diduga mencuri dinamo kapal.

Informasi yang diperoleh Gatra.com menyebutkan, peristiwa nahas itu terjadi di Pelabuhan Perikanan Pantai Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Bermula saat sejumlah warga yang sedang menjaga kapal di pelabuhan melihat gelagat mencurigakan dari korban.

Saat diamati warga, korban terlihat mondar-mandir sembari membawa dinamo kapal. Warga yang meyakini korban baru saja melakukan pencurian lalu beramai-ramai menangkap dan memukuli korban hingga terkapar.

Tak lama kemudian, polisi yang mendapat laporan kejadian itu mendatangi lokasi. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda Kota Tegal. Namun setiba di rumah sakit, nyawa korban tak terselamatkan.

366