Solo, Gatra.com – Usai memenangkan gugatan atas rumah sitaan dari eks Kakorlantas Djoko Susilo, Pemkot Solo berencana membuat museum batik. Pemkot Solo juga telah menyiapkan side plan untuk merealisasikannya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan rumah tersebut sebenarnya sudah dihibahkan kepada Pemkot Solo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2017 lalu. Pemkot Solo telah menyusun rencana untuk pemanfaatannya.
”Tapi rencana ini sempat terhenti karena ada ganjalan perkara. Makanya sementara waktu rencananya dihentikan sementara,” ucap pria yang akrab disapa Rudy ini saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (27/8).
Rencananya setelah selesai perkara, Pemkot akan langsung membuatkan sertifikat untuk tanah ini. Namun saat ini Pemkot Solo masih menunggu penyelesaian dari pengadilan. ”Tunggu dulu sampai inkrah,” ucap Rudy.
Selain itu Pemkot Solo masih harus menunggu karena masih ada beberapa barang dari pemilik sebelumnya yang belum diambil. Setelahnya rencana sertifikasi akan diteruskan. ”Biar tempatnya dikosongkan dulu. Barang-barangnya biar diambil dulu. Kemudian bisa melanjutkan untuk pembuatan museum batik,” ucapnya.
Pemkot Solo sudah menyusun side plan untuk pembuatan museum batik. Bahkan selama awal pandemic covid-19, bangunan ini juga difungsikan untuk rumah sementara bagi tenaga kesehatan (nakes) yang tidak bisa kembali ke rumah. ”Biar nanti kelanjutannya di Dinas Kebudayaan. Pak Kinkin sudah pegang side plan-nya,” ucapnya.
Sebagai informasi, rumah ini merupakan sitaan dari eks Kakorlantas Djoko Susilo atas kasus simulator SIM. Usai dihibahkan ke Pemkot Solo, kemudian diberi nama Ndalem Priyosuhartan. Namun kemudian digugat oleh anak Djoko Susilo dan pada akhirnya gugatan ini dimenangkan Pemkot Solo.