Home Kesehatan Wapres: Vaksin Covid-19 dari Luar Harus Dipastikan Halal

Wapres: Vaksin Covid-19 dari Luar Harus Dipastikan Halal

Jakarta, Gatra.com – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan berhentinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia sangat tergantung  pada hadirnya vaksin Covid-19. Meskipun tingkat kesembuhannya tinggi, tingkat penularan Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi. Oleh sebab itu, produksi vaksin Covid-19 dan sertifikasi kehalalannya harus dipercepat, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.

“Saya minta seperti yang diminta oleh Presiden, supaya lebih cepat (produksinya) karena situasi memang sangat membutuhkan,” tegas Wapres saat menerima jajaran Direksi PT. Bio Farma (Persero) melalui video conference di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (27/08).

Wapres juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dengan penerbitan sertifikasi halal vaksin Covid-19, seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Komisi Fatwa MUI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk proaktif saling berkoordinasi agar sertifikasi halal dapat keluar sebelum vaksin diedarkan. 

“Saya minta kepada LPPOM dan Komisi Fatwa MUI supaya ikut proaktif, dan juga kepada Badan Penyelenggara Produk Halal, jangan menunggu bola, untuk vaksin ini jangan menunggu, harus menjemput bola,” ujarnya.

Wapres menilai, sertifikasi halal ini sangat penting, agar tidak terjadi penolakan vaksinasi dari masyarakat karena ragu akan kehalalannya.

“Ini jangan jadi masalah. Jangan terjadi seperti vaksin Measles Rubella (MR) itu yang kemudian targetnya tidak tercapai,” kata Wapres.

Wapres menambahkan, vaksin-vaksin produksi dari luar negeri juga harus dipastikan halal. Jangan sampai sudah memesan dalam jumlah besar tetapi bermasalah dalam kehalalannya.

“Covid-19 ini adalah persoalan kehidupan bangsa kita, baik soal kesehatan, soal sosial, bahkan juga soal ekonomi. Kuncinya vaksin. Dan vaksin itu harus di-back up oleh sertifikat halal.” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Bio Farma Honesti Basyir, melaporkan perkembangan produksi vaksin Covid-19 yang saat ini telah mencapai uji klinis tahap ke-3.

“Setelah uji klinis selesai di bulan Januari, kita akan segera memproduksi vaksin-vaksin tersebut menjadi vaksin jadi, dan nanti akan dipercepat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendapatkan proses registrasi. Mungkin sekitar bulan Februari paling cepat, kita sudah bisa melakukan program vaksinasi ini kepada masyarakat Indonesia,” paparnya. 

Menurut Honesti, sebagai strategi jangka pendek PT. Bio Farma telah melakukan kerja sama dengan perusahaan vaksin asal Tiongkok, Sinovac Biotech Ltd. dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI). Adapun kerjasama dengan Sinovac sendiri telah tercapai kesepakatan bahwa Sinovac akan memberikan prioritas kepada Indonesia selama periode April – Desember 2021 sebanyak 210 juta dosis.

“Kerja sama dengan Sinovac bukan satu-satunya yang dilakukan untuk mendapatkan akses tercepat. Jadi dengan CEPI kita juga komunikasi dan juga menyiapkan kapasitas produksi kita,” katanya.

Adapun untuk strategi jangka panjang, Honesti menjelaskan bahwa Bio Farma telah bekerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Kementerian Riset dan Teknologi untuk mengembangkan vaksin yang berbasis kepada strain virus orang Indonesia. 

“Mereka akan memberikan bibit vaksin dan Bio Farma yang akan melakukan uji klinis dan produksi,” terangnya.

Terkait dengan kehalalan vaksin hasil kerjasama dengan Sinovac yang sedang dikembangkan saat ini, Honesti menjelaskan bahwa Sinovac telah memberikan jaminan bahan baku yang digunakan bebas dari kandungan gelatin babi (Porcine).

“Kami sudah mendapatkan statement letter (surat pernyataan) dari Sinovac, kalau mereka menyatakan bahwa bahan baku yang diproduksi mereka itu tidak mengandung Porcine,” ungkapnya.

Namun Honesti melanjutkan, bahwa masih diperlukan uji kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia guna mendapatkan sertifikasi halal resmi.

“Nanti akan segera kita laporkan kepada LPPOM MUI untuk bersama-sama ditindaklanjuti melalui berbagai macam uji yang dibutuhkan nanti untuk menjamin bahwa memang vaksin ini bisa dijamin kehalalannya,” katanya.

121

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR