Pekanbaru, Gatra.com - Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang kini sedang dibahas di parlemen diharapkan dapat menjadi solusi kemerosotan ekonomi Indonesia.
Ekonom Universitas Riau Edyanus Herman Halim menilai semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas berbagai regulasi penghambat investasi. Hal itu sejalan dengan cita-cita dan harapan yang diusung sejak era reformasi.
"Kita memang mengharapkan adanya reformasi birokrasi, reformasi perundang-undangan, dan upaya deregulasi. Nah adanya RUU Cipta Kerja ini membuat kita berharap ribuan regulasi terkait investasi ini bisa dihilangkan," ungkap Edyanus dalam webinar bertajuk "RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi", Kamis (27/8).
Edyanus menambahkan perdebatan mengenai RUU Cipta Kerja mesti dikembalikan pada tujuan besar diciptakannya dasar hukum ini. Menurutnya upaya menarik investasi dan mendorong perekonomian yang berkualitas merupakan dua hal besar yang jadi cita-cita RUU ini. Oleh sebab itu dia berharap tidak ada politisasi terhadap RUU itu
"Fokus pada tujuan utama dari RUU ini memang untuk mendorong perekonomian dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkualitas," jelas staf pengajar di kampus Universitas Riau itu.
Soal klaster ketenagakerjaan yang menjadi pro kontra, Edyanus menilai bahwa ada upaya dari pemerintah dan DPR untuk memfasilitasi kebutuhan serikat pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Proteksi tenaga kerja juga penting untuk mendapat perhatian karena bagaimanapun, peningkatan investasi harus sejalan dengan kesejahteraan para pekerja.
"Saya melihat pemerintah dan DPR membuka pembahasan dengan pihak terkait soal proteksi tenaga kerja. Tapi, proteksi ini jangan sampai menyebabkan interest dari para investor juga berkurang," kata Edyanus tukasnya.