Solo, Gatra.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan di Polresta Solo. Hasil rekomendasinya, bangunan di Polresta Solo dinilai sudah bangunan tua.
"Rekomendasinya ini (Polresta Solo) harus segera dibangun. Sebab sudah bangunan tua," ucap Tjahjo Kumolo saat ditemui usai sidak di Polresta Solo, Kamis (27/8).
Padahal menurut Tjahjo, Polresta Solo menjadi rujukan koordinasi di Wilayah Solo Raya. Selain itu Solo merupakan barometer di seluruh nasional.
"Solo ini menjadi yang terdepan untuk pelayanan masyarakat," ucapnya.
Apalagi, menurutnya, Solo memiliki karakteristik sumbu pendek. Sehingga harus memiliki kesiapsiagaan selama 24 jam. "Makanya dari Solo ini harus memberikan pelayanan yang optimal," ucapnya.
Sementara itu Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terkait pembangunan gedung Polresta Solo akan dilakukan segera. Saat ini penyusunan untuk Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) sudah dilakukan.
"Segera (pembangunan). Kemenpan RB berencana mensupport pembangunan ini. Kami diminta koordinasi dengan Pemkot Solo," ucap Ade Safri.
Terkait dengan sidak, Ade Safri mendampingi Tjahjo meninjau pelayanan di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Beliau memastikan standar pelayanan pada masyarakat dapat berjalan sesuai prosedur," ucapnya.