Pekalongan, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah mengusulkan 3.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapat bantuan stimulus modal usaha ke pemerintah pusat. Jika disetujui, tiap UMKM akan mendapat bantuan Rp2,4 juta.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kota Pekalongan Bambang Nurdiyatman mengungkapkan, 3.000 UMKM yang diusulkan tersebut merupakan UMKM yang sudah terdata di database Dindagkop dan UMKM serta pendaftar baru.
"Mereka kami usulkan untuk menerima bantuan stimulus modal usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM. Usulan bantuan ini untuk membantu UMKM di Kota Pekalongan bisa tetap bertahan dan berkembang di tengah pandemi Covid-19," kata Bambang, Kamis (27/8).
Menurut Bambang, Kementerian Koperasi dan UKM akan memverifikasi kembali jumlah UMKM yang diusulkan tersebut. Artinya, belum tentu semua yang diajukan akan mendapatkan bantuan.
Adapun kriteria UMKM yang akan mendapatkan bantuan di antaranya belum memiliki akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif dan saldo tabungan kurang dari Rp2 juta.
"Kalau sesuai kriteria, nanti akan mendapatkan bantuan modal tunai sebesar Rp2,4 juta. Bantuan akan diberikan secara langsung melalui rekening penerima UMKM," jelas Bambang.
Bambang menyebut pihaknya masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mengajukan bantuan modal usaha tersebut. Syaratnya, datang langsung ke kantor Dindagkop dan UMKM dengan membawa KTP, menyertakan jenis usaha, memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan mencantumkan nomor handphone.
"Kami berharap bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk 12 juta UMKM se Indonesia ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh para UMKM penerima untuk menambah modal usaha sehingga usaha mereka bisa berkembang,” ujar Bambang.