Sukoharjo, Gatra.com- Polres Sukoharjo menggelar reka ulang kasus pembunuhan empat anggota keluarga secara sadis di Dukuh Slemben RT 01/RW 05 Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (27/8) di halaman Mapolres Sukoharjo. Rekontruksi diperankan tersangka HT bersama dengan keempat korban S (43), SH (36), RRI (9) dan DAH (5) yang diperankan anggota Polres Sukoharjo. Rekonstruksi menampilkan 50 adegan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, rekontruksi ini digelar untuk melengkapi pemberkasan, sehingga mengetahui betul adegan-adegan yang dilakukan tersangka pada saat melakukan tindak kejahatan di rumah korban. "Kami gelar reka ulang di Mapolres Sukoharjo demi keamanan dan kelancaran," ucap Kapolres.
Rekontruksi ini diawali saat HT datang ke rumah korban pada Rabu (19/8) pukul 01.00 WIB, untuk mengembalikan mobil yang di sewanya. Tiba di rumah korban, SH membukakan pintu rumah dan sempat berbincang.
"Saat itu juga HT menyerahkan uang setoran ke korban sekitar Rp250 ribu dan langsung diterima SH karena suaminya sudah tidur," katanya.
Setelah menyerahkan uang setoran, tersangka sempat menunggu ojek online di ruang tamu milik korban sembari bermain game. Namun lantaran tak segera tersambung dengan aplikasi ojek online, akhirnya HT mengaku memutar otak mencari uang karena pinjamannya sudah jatuh tempo pada Rabu siang nanti. Hingga akhirnya HT berinisiatif mencuri uang atau menguasai harta milik korban.
HT mengambil pisau dari dapur rumah korban dan memanggil korban yang berada didalam kamar, dengan dalih menyerahkan uang sewa mobil. Lalu pada adegan ke-19 saat SH keluar kamar dan menerima uang, HT langsung melakukan aksinya dua kali.
Karena mendengar suara rintihan dari istrinya, S terbangun dan keluar kamar. HT beraksi terhadap korban S. Anak pertama korban RRI keluar dari kamar dan menangis melihat kedua orang tuanya, HT juga membunuh RRI. Selanjutnya, anak kedua korban D terbangun dan menjadi korban berikutnya.
Usai melakukan aksinya, HT sempat mandi dan ganti baju milik korban. Lalu di adegan ke 38, HT sempat minum air karena haus. Setelah itu HT membungkus baju kotor lalu pergi membawa motor korban dan pulang ke rumahnya lanjut membuang pisau dan barang bukti lain di wilayah Boyolali. Lalu HT datang lagi untuk mengambil mobil milik korban dan dijual di showroom di Kartasura Rp 82 juta.
Dari pantauan di lokasi, adegan reka ulang yang dimulai pukul 10.30 WIB ini berjalan lancar. Selain pengacara korban, terlihat beberapa anggota keluarga dari korban turut menyaksikan jalannya rekontruksi tersebut. Tidak memungkiri jika mereka diselimuti rasa geram akan sikap keji tersangka. Kendati demikian, sejumlah personil disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.