Home Kesehatan Andika Perkasa: Kami Siap Perbaiki Obat Covid-19 Secepatnya

Andika Perkasa: Kami Siap Perbaiki Obat Covid-19 Secepatnya

Yogyakarta, Gatra.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan tim gabungan akan memperbaiki obat Covid-19 jika ditemukan kekurangan. Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang mengkaji obat tersebut.

“Jadi dari BPOM akan mereview kalau memang ditemukan ada kekurangan dalam uji klinis. Kami siap memperbaikinya. Kami tinggal menunggu sampai hasil review itu selesai,” kata Andika di kompleks kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (26/8).

Menurutnya, obat Covid-19 hasil penelitian tim gabungan Universitas Airlangga, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah melalui uji klinis. Tim pun sudah menyerahkan hasil uji klinis ke BPOM pada 19 Agustus.

“Uji klinis sudah diselesaikan oleh tim beserta semua yang kerjasama. Nah, kami serahkan ke BPOM 19 Agustus. Di situ memang pertama kali diserahkan hasilnya maupun corrective and preventive action atau CAPA,” kata Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini.

Menurut Andika, seluruh tim mempunyai semangat memberikan yang terbaik saat menyerahkan hasil riset obat itu ke BPOM. “Saat kami datang ke BPOM, semangatnya adalah ingin memberikan yang terbaik,” ucapnya.

Andika menyatakan, tim akan bekerja secepatnya bila obat itu perlu perbaikan. “Pasti kami akan melakukan yang terbaik dan secepat-cepatnya,” paparnya.

BPOM telah menyampaikan hasil evaluasi atas uji klinis obat yang diklaim penyembuh Covid-19 itu. Menurut Penny Lukito, Kepala BPOM, terdapat beberapa temuan kritis atas penelitian dan uji klinis obat tersebut.

Antara lain efektivitas obat kombinasi itu belum menunjukkan perbedaan signifikan. Selain itu, orang tanpa gejala (OTG) diberi obat tersebut, padahal protokol menyebut OTG tidak diberi obat.

Penny menekankan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan atas hasil uji klinis itu. Sebab penggunaan obat kombinasi baru yang tak tepat akan mengakibatkan risiko efek samping, resistensi, dan biaya yang tak perlu.

 

219