Home Hukum Pasutri Gaek Ribut, Eh Kakek Nekat Bakar Rumah

Pasutri Gaek Ribut, Eh Kakek Nekat Bakar Rumah

Indragiri Hulu, Gatra.com - Entah setan apa yang merasuki pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ini. Pasalnya usai mereka cek-cok adu mulut eh malah sang suami nekat membakar rumah mereka naas akibat terbakarnya rumah mereka api juga menyambar rumah tetangga untungnya tidaknya tidak ada korban jiwa atas insiden memalukan tersebut.

Kepala Urusan Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada Gatra.com Rabu (26/8) mengatakan kejadian malang tersebut terjadi sekitar Pukul 03.00 Wib Dini hari tepatnya di Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

"Tukijan (Suami) - Darien (Istri), diduga karena mereka adu mulut lalu si suami tidak dapat menahan emosi lantas nekat membakar rumah mereka sendiri," ujar Misran.

Misran menjelaskan, dari hasil keterangan dari para saksi pasutri tersebut memang sering sekali beradu mulut, bahkan sejak tiga tahun terakhir.

Namun pada dini hari tadi menjadi puncak emosi sang suami lalu nekat bakar rumah, sehingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. "Keterangan para saksi memang pasutri itu sering adu mulut nah, mungkin malam tadi lah puncaknya suami malah nekat membakar rumah mereka, untuk kerugian ditafsir ratusan juta rupiah," ujarnya.

Dua jam selang rumah tadi terbakar warga dan unit pemadaman kebakaran berjibaku untuk melakukan pemadaman namun akibat kobaran api yang terlebih dahulu membumbung tinggi juga ikut menyambar rumah tetangga. Akibat rumah tetangga tersebut ikut terbakar lalu tetangganya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

Masih kata Misran, kini Tukijan di jerat dengan pasal 187 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menimbulkan ledakan, kebakaran atau banjir dipidana penjara paling lama 12 Tahun. "Untuk saat ini pelaku masih kita tahan di sel Polsek Lirik guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

187