Bantul, Gatra.com - Kelompok petani pesisir selatan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berdemonstrasi atas rencana pembangunan gedung sebuah lembaga keuangan Islam, Baitul Maal wa Tamwil (BMT). BMT itu akan berdiri di lahan Sultan Ground, tanah milik Keraton Yogyakarta, yang selama ini menjadi pasar lelang petani.
Ketua Pasar Lelang Sub Terminal Agribisnis (STA) Srigading, Sunardi, mengatakan pasar di belakang pos retribusi Pantai Samas ini pada 2008. Area ini dimanfaatkan petani pesisir selatan DIY untuk melelang hasil panen dari sawah dan lahan pasir.
"Kehadiran STA ini kami anggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pertani," katanya, Rabu (26/8).
Ia menjelaskan STA berawal dari permohonan petani agar bisa melelang hasil panen. Sempat menjadi andalan untuk menjual harga produk tani lebih tinggi dari pasar, infrastruktur STA rusak selama tiga tahun ini. Aktivitas lelang hasil tani pun dipindah ke rumah warga.
Para petani sebenarnya sempat memperbaiki STA, khususnya bagian atap yang rusak berat. "Kami sempat lima kali secara swadaya melakukan perbaikan atap, sedangkan bagian lain tidak tersentuh karena keterbatasan anggaran," kata Ketua Kelompok Tani Manunggal Lahan Pasir, Subandi.
Berada di tanah milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground, pasar lelang ini dinilai sangat penting karena mempertemukan petani dan pembeli secara langsung tanpa perantara.
Subandi berkata, petani pesisir selatan sudah berencana merenovasi atap STA agar bisa digunakan kembali. Namun tanpa sosialisasi, pasar lelang ini tiba-tiba mau dirobohkan dan alat berat didatangkan ke lokasi.
"Saat STA masih berfungsi, berton-ton cabai dan hasil panen lainnya kami lelang di sini. Ini menguntungkan petani. Jika memang pasar lelang ini mau dirobohkan berarti pemerintah ingin mematikan petani!" seru Subandi.
Saat demo, beberapa petani sempat emosi dan mengancam akan membakar alat berat jika tidak segera dibawa pergi.
Salah satu staf Panitikismo, lembaga pertanahan Keraton Yogyakarta, Julaidi Raspianto, menyatakan Panitikismo telah memberikan surat kekancingan atau izin penggunaan lahan atas Sultan Ground kepada BMT hingga 10 tahun mendatang.
Surat tersebut terbit karena persyaratan telah dinilai lengkap melalui izin pihak desa, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, dan Bupati Bantul Suharsono, hingga verifikasi resmi dari Panitikismo.
"Tapi karena adanya penolakan ini, maka proses pembongkaran pasar lelang dan pembangunan BMT ditunda dulu. Kami akan musyawarah dengan semua pihak agar mendapatkan solusi terbaik," katanya.