Home Hukum Garis Polisi di TKP Pembunuhan Sekeluarg Dicopot

Garis Polisi di TKP Pembunuhan Sekeluarg Dicopot

Sukoharjo, Gatra.com - Garis polisi (police line) yang terpasang di rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01/RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, dicopot oleh jajaran Polres Sukoharjo dan Kodim 0726/ Sukoharjo pada Rabu (26/8). 

Dari pantauan di lokasi, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas; dan Dandim 0726/ Sukoharjo, Letkol Inf. Agus Adhy Darmawan; tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 09.30 WIB. Pencopotan garis polisi dimulai di sisi selatan rumah dan dilanjut di bagian depan rumah. 

"Hari ini kita membuka police line, alat bukti terkait olah TKP, alat bukti yang disiapkan cukup," ucap Bambang.

Usai membuka garis polisi, Kapolres Sukoharjo menyerahkan gembok rumah kepada perwakilan anggota keluarga korban. Dalam hal ini agar segera membersihkan rumah dengan didampingi petugas kepolisian dan TNI.

"Kita kembalikan [gembok] kepada keluarga untuk [rumah] dibersihkan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas," ujarnya.

Selain anggota kepolisian, TNI dan keluarga serta pengacara korban, ratusan masyarakat terlihat memadati lokasi kejadian guna melihat lebih dekat proses pencopotan garis polisi tersebut.  

Adapun perwakilan keluarga yang hadir, di antaranya ayah korban Harto Mulyono (80), kakak korban Marno, dan adik istri korban Tri Sutrisno. 

370