Home Hukum Polisi Lacak Megapro yang Raib pada Pembunuhan Keluarga

Polisi Lacak Megapro yang Raib pada Pembunuhan Keluarga

Sukoharjo, Gatra.com- Sepeda motor Honda Megapro milik korban pembunuhan sekeluarga di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, juga dilaporkan hilang seusai kejadian.

Menurut keterangan kuasa hukum kakak korban S, Saryanto dari LBH IIM, Muhammad Kurniawan, sebelum kejadian, sepeda motor tersebut diparkir di ruangan belakang rumah korban.

Kurniawan menyebut sepeda motor Honda Megapro milik korban ikut raib saat kejadian pembunuhan sekeluarga di Baki itu. Namun tak seperti mobil Toyota Avanza korban yang sudah jelas keberadaannya, hingga kini sepeda motor Honda Megapro tersebut belum diketahui jejaknya.

"Ada motor yang hilang, apakah diambil oleh tersangka atau orang lain, dan tersangka tidak mengakui tapi hanya mengambil mobil, namun ini baru dilacak posisi Megapro nya," terangnya Selasa (25/8).

Sementara itu untuk menghilangkan jejak, pisau dapur yang digunakan pelaku pembunuhan sekeluarga dibuang ke sungai. Sungai tersebut berada di kawasan Bangak, Kecamatan Banyudono, Boyolali

"Saya selaku kuasa hukum keluarga korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena kasus ini termasuk pembunuhan berencana. Empat orang dalam satu keluarga dibunuh secara sadis," ujarnya.

Sementara itu, Saryanto kakak S, mengaku mengenal pelaku HT sebagai rekan bisnis adiknya yang berbisnis rental mobil. Sehingga tak menyangka, tersangka tega menghabisi nyawa satu keluarga adiknya.

"Saya kenal dengan pelaku. Namun, hanya sebatas kenal biasa karena teman bisnis adik saya. Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.

413