Home Politik Mendagri Ajak Risak Paslon Norak Penabrak Protokol Kesehatan

Mendagri Ajak Risak Paslon Norak Penabrak Protokol Kesehatan

Padang, Gatra.com- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung 9 Desember 2020. Momentum Pilkada tersebut bukan hanya pertarungan sesama calon, namun juga akan bertarung melawan pandemi Covid-19 yang kini tengah merebak.

Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tito Karnavian menegaskan, Pilkada 2020 isu sentralnya penanganan Covid-19. Maka dalam proses sosialisasi, setiap pasangan calon dilarang melakukan kampanye yang menimbulkan kerumunan. Apabila pasangan calon melanggar protokol kesehatan, harus diberi sanksi tegas.

"Bagi calon yang tidak bisa mengendalikan massanya sehingga terjadi penumpukan, di samping ada sanksi hukum dari Bawaslu, kenakan sanksi sosial, bully (risak) saja," kata Tito ketika jumpa pers di Padang, Selasa (25/8) malam.

Mantan Kapolri itu menilai, seorang calon tidak akan mampu menjadi seorang pemimpin, jika mengatur massa pendukung yang hanya berkisar ratusan orang saja tidak bisa. Apalagi, jika terpilih nantinya akan mengatur penduduk yang mencapai ratusan ribu orang di suatu daerah yang beragam latar belakang.  

Dengan demikian, sanksi perundungan tersebut sebagai bentuk warning bagi setiap calon agar memiliki komitmen bisa mengatur tim suksesnya. Sebaliknya, tim sukses juga harus bisa mengatur massa pendukung agar tidak terjadi kerumunan, dan sekaligus lebih patuh terhadap protokol kesehatan.

"Bagaimana mungkin menjadi Bupati mengatur massa pendukung saja tidak bisa. Nah, ini pentingnya untuk saling membantu, ketika Pilkada protokol Kesehatan harus bisa diikuti agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Sementara Komisioner Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan, bahwa Pilkada serentak akan berlangsung di 13 daerah kabupaten dan kota, serta tingkat provinsi. Dalam pelaksanaan Pilkada nantinya, akan dilakukan sesuai protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

"Sudah ada empat calon perseorangan yang akan ikut Pilkada mendatang. Pengumuman pendaftaran calon sudah dimulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 3 September 2020," tambahnya.

129