Karanganyar, Gatra.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Tarsa mengatakan pemerintah daerah tak mau mengambil risiko terjadinya penularan lebih banyak Covid-19, jika menerapkan metode pembelajaran tatap muka.
Tarsa mempersilakan sekolah untuk melanjutkan model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang selama ini masih dijalankan, jika memang belum memungkinkan untuk tatap muka.
“Jika nantinya status zona merah Covid-19 disandang Kabupaten Karanganyar, maka rencana menggelar pembelajaran tatap muka batal secara otomatis. Pemerintah daerah tak mau mengambil risiko,” katanya, Selasa (25/8).
Selama ini lanjut Tarsa, sejumlah sekolah sudah menjalankan PJJ dengan model yang paling memungkinkan. Karena tatap muka dianggap batal, maka diteruskan saja apa yang sudah dijalankan selama ini.
Selain mengandalkan sistem daring, lanjut tarsa, pembelajaran tatap muka masih memungkinkan dilakukan dengan belajar di luar kelas. Kunjungan rumah, yakni ke kelompok siswa.
“Mengenai hal ini, juga tergantung kebijakan sekolah. Terutama untuk siswa yang kesulitan dan berada di blank spot area internet atau peserta didik tanpa gawai nirkabel,” katanya.
Tarsa menyebut instansinya memang tidak memiliki skema baku mengenai pembelajaran jarak jauh. Apalagi terkait dengan penganggaran dana stimulan atau insentif bagi guru maupun siswa.
“Silakan sekolah dikelola sendiri BOS. Guru dapat diberi kuota data atau bagaimana? Kalau dari APBD tentu tidak mampu. Dari skema BOS siswa saja enggak sampai Rp100 ribu per bulan selama perkiraan. Jika diberikan dalam bentuk kuota data tentu saja sangat kurang,” katanya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mendukung kunjungan rumah guru ke rumah siswa untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara berkelompok.
“Anak-anak yang dikumpulkan, lalu guru ke sana mengajar. Ini sebenarnya keharusan. Karena tatap muka di dalam kelas tidak diizinkan selama zona masih merah,” katanya.