Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) terus mendorong pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pangan di Indonesia.
Upaya ini diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan pemberdayaan, salah satunya dengan menginisiasi program Indonesia Food Inovation (IFI) 2020.
Dirjen IKMA, Gati Wibawaningsih mengatakan, IFI merupakan program akselerasi bisnis bagi IKM pangan inovatif, memberikan kesempatan bagi IKM pemula yang berkeinginan tinggi mengembangkan bisnis menuju IKM moderen yang marketable, profitable dan sustainable.
“Indonesia Food Innovation yang kami luncurkan ini juga dalam rangka mendorong tumbuhnya inovasi dan pengembangan (scalling up) bisnis pada IKM khususnya komoditi pangan. Selain nilai inovasi, tantangan akan penggunaan bahan baku lokal juga menjadi perhatian pada program IFI. Hal ini untuk memacu para IKM pangan memanfaatkan sumber daya lokal Indonesia yang melimpah,” katanya dalam acara launching Program IFI melalui media virtual, Selasa (25/8).
Gati menambahkan, saat ini banyak bermunculan wirausahawan muda yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Diharapkan, para pengusaha muda ini dapat ikut andil dalam proses kemajuan ekonomi negara.
“Untuk dapat mengakselerasi para pelaku IKM makanan dan minuman pemula ini, maka pembinaan dan pendampingan yang tepat dari para ahli di bidang bisnis maupun teknis, diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas teknis dan manajerial yang pada akhirnya dapat meningkatkan skala bisnis mereka,” ungkap Gati.
Diketahui, IKM makanan dan minuman memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Kemenperin, terdapat sekitar 1,86 juta unit usaha atau 43,41% dari total unit usaha IKM secara keseluruhan. Bahkan, IKM makanan dan minuman mampu menyerap 4,11 juta tenaga kerja.
Namun di sisi lain, masih banyak permasalahan yang menjadi hambatan bagi kemajuan IKM, di antaranya keterbatasan modal, manajemen yang belum profesional, belum terpenuhinya standar dan legalitas usaha, serta terbatasnya inovasi.
Dari sisi eksternal dihadapkan dengan ketidakpastian pasokan, munculnya pesaing, produk baru, dan permintaan pasar yang sangat dinamis.
“IKM perlu mempersiapkan diri, harus mampu beradaptasi dan berinovasi dengan membaca tren dan kebutuhan pasar dalam negeri maupun ekspor,” ujar Gati.