Home Hukum Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Pasir Timah

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Pasir Timah

Karimun, Gatra.com - Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama Pasukan Polis Marin (PPM) Wilayah 2 Pengerang Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menggagalkan penyelundupan Pasir Timah di Perairan Pengerang Malaysia sekitar 80 karung, atau 4 ton.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto dalam rilisnya menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan speedboat tanpa nama tersebut sejak 18 Agustus lalu.

"Kita sudah mengintai speedboat tersebut mulai dari perairan Karang Galang Batam. dilihat dari arahnya, speed boat tersebut menuju ke perairan Singapura," kata Agus, Selasa (25/8).

Mengetahui kapal tersebut tengah berlayar, tim patroli Bea Cukai menggunakan kapal patroli BC 1410 melakukan pengejaran.

Agus menyebutkan bahwa petugas melihat pelaku penyeludupan hendak menghilangkan barang bukti pasir timah, dengan cara membuang pasar timah tersebut kelaut.

"Petugas kita melakukan pengejaran dan pelaku kabur kearah Malaysia. Mendapati kabur kearah Malaysia kita berkoordinasi dengan PDRM Malaysia, untuk mengejar pelaku," ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Malaysia, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Pemerintah Malaysia.

310