Home Ekonomi OJK Dorong Fintech Majukan Industri Keuangan

OJK Dorong Fintech Majukan Industri Keuangan

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri financial technology (fintech) terus memperluas keberadaannya untuk memajukan industri jasa keuangan. Ini merupakan salah satu upaya untuk memulihkan ekonomi nasional.

"Seperti yang dialami oleh seluruh dunia, terdapat ketergantungan yang besar pada financial technology (fintech) dan inovasi untuk bertahan dari krisis saat ini," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, saat membuka webinar pada Senin (24/8).

Ia melanjutkan, selain bertahan dari krisis, juga untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Mengingat pentingnya inovasi keuangan digital, OJK merasa perlu memanfaatkan momentum tersebut," ujarnya.

Pada era digital sekarang ini, masyarakat dimanjakan dengan layanan-layanan daring (online), seperti dalam berbelanja, transportasi, dan lain sebagainya. Jadi, kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan secara teknologi sangat dibutuhkan saat ini.

Kemudian, lanjut dia, OJK mengupayakan untuk mempercepat informasi digital di sektor keuangan serta kebutuhan program pemerintah dalam membantu sektor UMKM yang membutuhkan informasi lainnya.

Dalam webinar yang berlangsung 7 jam 4 menit 29 detik melalui aplikasi zoom dan live streaming di YouTube ini, disampaikan bahwa OJK yang berperan sebagai akselarator, baru meresmikan Finansial Innovation dan Digital Financial Literacy (DFL) 2020-2024.

"Kami harapkan Digital Financial Literacy bisa mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan," ujar Tirta Segara, Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.

Reporter: CNC

118