Batam, Gatra.com - Sebanyak 12 orang warga Kota Batam yang terlibat penjemputan paksa jenasah pasien Covid 19 berinisial YHG (47 Tahun) di RSBP Batam, Kepri, dinyatakan positif Covid 19, setelah dilakukan test swap oleh Tim Gugus Tugas di RSKI Pulau Galang, Minggu (23/8).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, mereka yang dinyatakan positif berdasarkan hasil swap, bagian dari 23 orang yang terlibat dalam penjemputan jenazah pasien Covid 19 di RSBP Batam, Kamis (20/8) lalu.
“Iya ada 12 orang positif diantara 23 orang warga yang dievakuasi ke RSKI Galang, usai menjemput jenasah Covid 19 di rumah sakit,” kata di Batam, Senin (24/8) di Batam.
Baca juga: Lagi, Pengambilan Paksa Jenasah Covid 19 Terjadi di Batam
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Batam, sebanyak 12 warga itu telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi RSKI Pulau Galang untuk penanganan medis dan kondisinya relatif stabil.
"Namun, Dinkes masih mencari seorang warga yang diduga terlibat ikut serta dalam penjemputan paksa jenazah YHG. Bahkan yang bersangkutan menurut informasi sempat membalurkan air liur jenazah ke mukanya," ujarnya.
Ke-12 warga yang terlibat penjemputan jenasah Covid 19 tersebut dan kemudian dinyatakan tekonfirmasi positif, Didi merinci, tercatat sebagai kasus 455 hingga 467 di Batam.
"Sebanyak enam orang dari mereka adalah pelajar lelaki dan perempuan berusia antara 11 hingga 16 tahun, kemudian tiga orang pekerja swasta berusia 40 tahun, 21 tahun dan 60 tahun, dua orang ibu rumah tangga berusia 51 tahun dan 67 tahun dan seorang wiraswasta berusia 44 tahun," terangnya.
Untuk penanganan lebih lanjut dan meminimalisir penyebaran, Didi menyatakan, belum akan melakukan perlakuan khusus di rumah ibadah tempat jenazah tersbut sempat disemayamkan.
“Kalau mereka mau lakukan tes secara mandiri silahkan, akan kita bantu dalam penunjukan tenaga medis,” tuturnya.