Home Hukum Kerabat Korban Sebut Pembunuhan Satu Keluarga Direncanakan

Kerabat Korban Sebut Pembunuhan Satu Keluarga Direncanakan

Sukoharjo, Gatra.com- Pengacara dan kerabat korban kasus pembunuhan sadis yang terjadi di sebuah rumah di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mendatangi Mapolsek Baki untuk memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Minggu (23/8).

Christiansen Aditya yang perhari ini Minggu (23/8) ditunjuk sebagai pengacara korban menyebut, sebelum menghabisi nyawa ke empat korban, tersangka HT (41) sudah merencanakan aksi sadisnya itu. "Si pelaku ini mempunyai pemikiran terlebih dahulu untuk menghabisi keluarga korban ini," ucapnya.

Selain menghabisi nyawa empat orang, tersangka juga mengambil mobil milik korban yakni Daihatsu Xenia. Sehingga menurut Aditya, tersangka harus dijerat dengan dakwaan kumulatif.

"Kami berharap dijerat dengan dakwaan kumulatif supaya hukumannya juga berat, satu korban melayang saja sudah menjadi perhatian khusus, apalagi ini empat, yang dua putranya yang masih kecil," terangnya.

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan terjadi pada satu keluarga, diantaranya suami, istri dan dua anak laki-laki yang masih dibawah umur. Empat korban ini berinisial S (43), SH (36), RRI (9), dan DAH (5).

Kasus tersebut terungkap pada hari Rabu (19/8) dini hari setelah warga sekitar mencium bau busuk dari dalam rumah korban. Pelaku HT (41) nekat menghabisi nyawa empat orang sekaligus lantaran terlilit utang.

7284