Sukoharjo, Gatra.com- Keluarga besar dari korban pembunuhan sadis satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01/RW 05 Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, meminta pelaku di hukum mati. Hal tersebut tidak lepas dari aksi keji pelaku pembunuhan, yang tega menghabisi nyawa Suranto beserta istri dan kedua anaknya yang masih kecil.
Wakil dari keluarga besar Suranto, Suparno mengatakan, pihak keluarga ingin pihak kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana. "Saya harap pihak kepolisian dapat menyelesaikan ini dengan cara yang baik. Dan kami harap, pelaku bisa diterapkan pasal pembunuhan berencana," katanya Minggu (23/8).
Menurutnya, pelaku telah melakukan perbuatan yang sangat keji, karena satu keluarga dibunuh dengan cara yang sadis. Sehingga harus diberi hukuman yang setimpal. Kendati demikian pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib agar bisa diusut dengan tuntas. "Ini kejadian yang sangat keji, harus diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.
Suparno yang juga berprofesi sebagai pengacara itu, juga akan meminta bantuan dari Peradi untuk mengawal kasus ini. Kemudian jika kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan, ia meminta kepada majelis hakim agar bisa menegakan hukum seadil-adilnya.
Sebagai informasi, tersangka berhasil ditangkap tiga jam setelah kasus pembunuhan ini terungkap. Tersangka ini berinisial HT (41) yang tak lain adalah teman dekat korban yang masih bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Baki. "Saya apresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku, kasus ini akan kita kawal terus," terangnya.