Limapuluh Kota, Gatra.com- Satu calon independen Ferizal Ridwan-Nurkhalis dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumatra Barat (Sumbar) 2020. Paslon ini berhasil mengantongi sebanyak 23.430 dukungan.
Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon mengatakan, keputusan tersebut berdasrakan pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan. Pasalnya, pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis memiliki dukungan 23.430 tersebar di 13 kecamatan.
"Dukungan pasangan ini melebihi 831 syarat dukungan yang hanya 22.539 KTP. Jadi sudah bisa mendaftar untuk calon bupati dan wakil bupati pada 4-6 September nanti," kata Masnijon, Sabtu (22/8).
Dikatakan Masnijon, awalnya pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis mengantarkan 30.001 dukungan. Namun setelah diverifikasi faktual oleh KPU Limapuluh Kota, dukungan yang memenuhi syarat hanya sebanyak 16.400 atau masih kurang dari syarat minimum dukungan yang diminta.
Lalu tahap perbaikan, dari 19.200 dukungan yang diserahkan pasangan tersebut, hanya 7.030 memenuhi syarat oleh KPU Limapuluh Kota. Namun ketika dilakukan pleno dan jumlah dukungan yang memenuhi syarat saat rekapitulasi, pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis berhasil 23.430 dukungan.
"Sementara satu pasangan clon independent lagi, Maskar M.Dt Pobo-Masril dinyatakan gugur, karena dalam masa perbaikan verifikasi faktual tidak ada menyerahkan dukungan tambahan," imbuhnya.