Sukoharjo, Gatra.com- Kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (19/8) dini hari berhasil diungkap Satreskrim Polres Sukoharjo. Pelaku HT (41) nekat menghabisi nyawa empat orang sekaligus lantaran terlilit hutang pada korban. Empat korban ini berinisial S (43), SH (36), RRI (10) dan DAH (6).
Dalam keterangan konfrensi pers di Mapolsek Baki, Kapolres Polres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku dan korban ini merupakan teman dekat. "Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," katanya, Sabtu (22/8).
Berawal dari hubungan pertemanan antara korban S dengan HT yang cukup baik, akhirnya mereka sepakat untuk menjadi mitra kerja. Sementara itu menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban. "HT sering menjalankan ojek online milik korban. Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," ucapnya.
Selain sebagai ojek mobil online, korban juga sering merentalkan mobilnya, dan kebetulan jika ada yang rental serta butuh sopir maka terkadang HT yang menjalankan kendaraan rental itu.
Sementara itu saat disinggung apakah pelaku sempat mendatangi TKP ketika korban ditemukan oleh warga, Nanung membantah hal itu. "Tidak ada," jawabnya singkat.
Pelaku sendiri berhasil diamankan pihak kepolisian pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB dirumahnya yang lokasinya tak jauh dari rumah korban. Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo.