Washington DC, Gatra.com- Seorang mantan perwira Baret Hijau Pasukan Khusus AS ditangkap Jumat, 21/08, dan didakwa sebagai mata-mata Moskow, kata Departemen Kehakiman. Peter Rafael Dzibinski Debbins, 45, kelahiran AS, direkrut oleh Rusia pada awal 1996, sebelum ia bergabung dengan tentara, Dia direkrut saat melakukan beberapa perjalanan ke Rusia, kampung halaman ibunya, tambah departemen itu. Demikian AFP.
Ketika dia masih di universitas dia bertemu dengan agen Rusia di Chelyabinsk ketika dia belajar di sana. Agen itu mengatakan bahwa dia adalah "putra Rusia" dan secara politik pro-Rusia, menurut tuduhan itu.
Tahun berikutnya Debbins - yang oleh kontak Rusia-nya diberi nama samaran Ikar Lesnikov - menikahi pacar Rusia-nya, yang ayahnya adalah seorang perwira militer. Dia juga bergabung dengan militer AS.
Beberapa tahun kemudian dia memberi tahu Rusia bahwa dia ingin keluar dari militer, tetapi mereka malah menekannya untuk tetap tinggal dan mendorongnya untuk bergabung dengan pasukan khusus.
Dia melakukannya pada tahun 2001, dan dua tahun kemudian diangkat menjadi kapten yang berbasis di Jerman dan kemudian Azerbaijan dengan izin keamanan tingkat tinggi.
Dia meninggalkan militer pada tahun 2005 tetapi melakukan kontak rutin dengan Rusia saat terlibat dalam bisnis di Minnesota. Kontak terakhir dengan kontak Rusia-nya yang disebutkan dalam dakwaan adalah pada 2011, ketika dia memberi tahu mereka bahwa dia akan pindah ke Washington.
Tahun itu, menurut profil LinkedIn-nya, dia mulai bekerja untuk serangkaian kontraktor pertahanan dan intelijen wilayah Washington, dan belajar di sekolah pascasarjana, Institute of World Politics, yang berfokus pada keamanan dan intelijen nasional.
Situs web Institut menggambarkannya sebagai instruktur intelijen dunia maya dan instruktur perang hibrida untuk Komando Eropa AS dan NATO. Sejak Februari, halaman LinkedIn-nya mengatakan, Debbins telah menjadi profesor di Wisconsin International University di Ukraina.
Dia didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk memberikan informasi pertahanan AS kepada pemerintah asing, yang membawa hukuman maksimum seumur hidup di penjara.
"Fakta yang dituduhkan dalam kasus ini adalah pengkhianatan yang mengejutkan oleh mantan perwira Angkatan Darat," kata pejabat senior kontraintelijen FBI Alan Kohler dalam sebuah pernyataan.