Home Milenial Ini Syarat Sekolah di Banyumas Gelar KBM Tatap Muka

Ini Syarat Sekolah di Banyumas Gelar KBM Tatap Muka

Purwokerto, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, mengisyaratkan segera menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Namun, pihak sekolah harus memenuhi tiga persyaratan wajib.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, pembahasan prosedur perizinan untuk pengaktifan kegiatan di sekolah akan dilakukan bersama Forkompimda Senin (24/8) pekan depan. Pihaknya menetapkan tiga persyaratan bagi sekolah yang ingin menggelar KBM tatap muka.

"Sekolah hanya boleh buka (KBM tatap muka) kalau ada ijin tertulis dari Satgas COVID-19 Kabupaten. Tanpa itu tidak boleh. Baik negeri ataupun swasta harus ada izin," ujarnya, melalui keterangan pers, Jumat (21/8) malam.

Syarat kedua, kata Bupati, pihak orang tua siswa atau wali murid mengizinkan anaknya untuk berangkat ke sekolah. Apabila izin tidak diberikan, maka siswa juga tidak diperbolehkan belajar secara tatap muka.

Husein mengatakan, persyaratan ketiga yaitu baik orang tua siswa maupun anggota keluarga lainnya yang termasuk kelompok rentan harus benar-benar terlindungi kesehatan atau terdata. Kelompok rentan yang dimaksud adalah orang lanjut usia serta keluarga yang memiliki riwayat penyakit berat.

"Orang yang di rumah, yang rentan dan sudah sepuh, itu dilindungi. Betul-betul di data. Apalagi orang sepuh yang punya cormovid atau penyakit yang diderita orang tersebut seperti darah tinggi, diabetes, jantung, liver, penyakit yang berat-berat (lainnya)," jelasnya.

Menurut Husein, bila anak-anak terpapar virus COVID-19, kemungkinan besar akan menjadi orang tanpa gejala. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menularkan kepada anggota keluarganya yang termasuk kelompok rentan. "98 persen anak-anak itu tanpa gejala. Yang sakit ada gejala, sangat sedikit sekali," tambahnya.

Husein mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penularan virus Corona. Meskipun saat ini angka fatality rate akibat COVID-19 di Banyumas sebesar 2,4 persen atau lebih rendah dibandingkan dengan tingkat kematian secara nasional yang mencapai 4,5 persen.

417