Home Kesehatan BPOM Dinilai Perlu Bersikap Objektif Terhadap Obat Unair

BPOM Dinilai Perlu Bersikap Objektif Terhadap Obat Unair

Jakarta, Gatra.com - Laporan uji klinis obat Covid-19 sudah diserahkan tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) bersama TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Obat yang diklaim berhasil mengobati pasien terpapar Covid-19 ini masih menyisakan catatan kritis dari BPOM.

Mantan Wakil Ketua KPK, Indriyanto Senoadji melihat penelitian yang inovatif dan progresif dari institusi negara yang terintegrasi semestinya perlu diapresiasi bebagai buah prestasi kebanggaan anak bangsa dan negara. Karena klaim tim gabungan Unair-TNI- BIN ini sudah melewati berbagai proses dan tahapan dalam pengujian kombinasi obat.

"Tim mengklaim 85% sampel yang diujicobakan dengan obat tersebut sembuh berdasarkan hasil tes PCR. Proses penyembuhan disebut berlangsung mulai dari 1-3 hari," ujar Indrianto melalui siaran persnya, Jumat (21/8).

Guru besar hukum Universitas Krisnadwipayana itu menilai, BPOM sebagai lembaga semestinya mengkomunikasikan persoalan administratif dengan pola persuasif terintegrasi dan koordinasi berimbang. Pola informasi terbuka yang provokatif ini terkesan memiliki tendensi politisasi perijinan yang bernuansa vested interest. Apa lagi, tambah Indriyanto, stigma standar ganda BPOM sudah tercium terkait pemberian izin.

"Sebagai lembaga, bukan dengan cara terbuka dan tidak edukatif yang berdampak pada kerjasama lembaga penelitian. Apapun apresiasi patut diberikan kepada Unair yang akan lakukan evaluasi uji klinis tersebut. Termasuk termasuk juga izin kepada obat HerbaVid19, obat tradisional Covid-19 yang didaftarkan PT Satgas Lawan Covid-19 DPR, pabrik obat yang berlokasi di Jakarta Utara," jelasnya.

Meski demikian, menurut Indrianto kekurangan persyaratan teknis administratif terkait alasan demografi, symtom, sampel uji klinis sebaiknya memang tidak dipaparkan secara terbuka. "Sehingga ke depan tetap menjaga kredibiltas kelembagaan pemohon izin dan pemberi izin. Dan tidak terkesan adanya vested interest atas stigma kewenangan kelembagaan BPOM," pungkasnya. 

Seperti diketahui, pihak BPOM sudah menyampaikan hasil evaluasinya terhadap penelitian obat yang diklaim oleh pihak Universitas Airlangga yang bekerja sama dengan BIN dan TNI dapat menyembuhkan Covid-19. Disampaikan oleh Penny Lukito, Kepala BPOM, ada beberapa critical finding terkait dengan penelitian dan uji klinis obat tersebut. Diantaranya, haisl uji klinis efektifitas obat kombinasi yang dilakukan pihak Unair belum menunjukkan perbedaan yang siginifikan, adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diberikan obat tersebut padahal dalam protokol, OTG tidak diberi obat.

Selain itu, Penny juga menekankan perlunya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan dari hasil uji klinik ini, mengingat penggunaan obat kombinasi baru yang tidak tepat akan mengakibatkan risiko efek samping, resistensi, dan biaya yang tidak perlu. 

731