Home Kebencanaan Lagi, Pengambilan Paksa Jenasah Covid 19 Terjadi di Batam 

Lagi, Pengambilan Paksa Jenasah Covid 19 Terjadi di Batam 

Batam, Gatra.com - Pengambilan paksa jenasah pasien Covid 19 dari Rumah Sakit kembali terjadi di Kota Batam, Kepri, Selasa (18/8). Peristiwa yang terjadi di dua RS berbeda itu sempat viral di media sosial, bahkan keluarga pasien yang memiliki kontak erat menolak dievakuasi Tim Gugus Tugas untuk menjalani karantina di RSKI Pulau Galang, Batam. 

Pasien yang pertama diambil paksa oleh keluarga yakni R (65 Tahun) warga Kecamatan Bengkong, Batam, di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam, pasien tersebut meninggal dunia saat tengah menjalani karantina di RS tersebut. Pihak RSBK tak bisa berbuat banyak lantaran keluarga datang dalam jumlah besar. 

Keluarga menolak pasien dimakamkan secara protokol Covid 19 hingga akhirnya direbut paksa di kamar mayat, untuk dimakamkan dengan cara non protokol di TPU Lenggeng Sei Panas, Batam. 

Peristiwa serupa juga terjadi di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Rabu (19/8). Keluarga pasien terkonfirmasi Covid 19, berinisial JHG (65 Tahun) datang mengambil paksa jenazah meski bersedia menandatangani surat perjanjian dengan pihak rumah sakit tersebut. 

Pasien yang merupakan pendiri yayasan pendidikan dibawa pulang keluarga ke rumah duka di Batam, Kepri, untuk dilakukan prosesi pemakaman. Puluhan keluarga dan kerabat pasien sempat berkunjung ke rumah duka untuk melayat. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr Didi Kusmarjadi membenarkan peristiwa itu. Pihaknya juga sangat menyayangkan insiden itu kembali terulang. Menurutnya, apabila merujuk pada ketentuan protokol kesehatan banyak orang yang harus menjalani tes swab untuk meminimalisir penyebaran. 

"Terkait insiden jenazah pasien diambil paksa di RSBK, sebanyak 15 orang warga Bengkong Indah 2 di evakuasi ke RSKI Galang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan karantina untuk antisipasi penyebaran," katanya, Jumat (21/8) di Batam.

Dalam kasus ini, Didi menegaskan, pihaknya telah berkordinasi dengan Kepolisian Daerah agar mengusut insiden tersebut. Supaya menimbulkan efek jera, agar upaya yang dilakukan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 di Batam jangan sampai menjadi sia-sia. 

"Dukungan Kepolisian sangat luar biasa. Kemungkinan bakal ada yang akan diperiksa, mengingat pemerintah telah menetapkan aturan yang mengikat terkait penanganan Covid 19. Setelah seluruhnya dilakukan traking kontak, menjalani serangkaian tes kesehatan guna antisipasi lantaran jenazah tersebut berpotensi menularkan Virus mematikan itu kepada keluarga dan kerabat," ujarnya. 

Kabid Humas Pooda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart menyebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan, terkait dugaan pengambilan paksa jenazah Covid-19 di rumah sakit di Batam yang viral. Menurutnya, tindakan pengambilan jenazah sangat berbahaya. Padahal, sudah ada aturan bahwa penanganan terhadap jenazah Covid 19 dilakukan sesuai protokol. 

"Sejauh ini kami sudah mendapat laporan, dan memeriksa beberapa orang saksi untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," singkatnya. 

508