Solok, Gatra.com- Hari kedua dimulainya program Smart Card menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (SIMPKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Solok sukses menjaring dan menyelesaikan 33 pelayananan uji kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Muhammad Djoni, mengungkapkan sekarang masyarakat sudah dipermudah kecanggihan teknologi dan Aplikasi seperti halnya program Smart Card untuk pelayanan uji kendaraan bermotor.
"Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan uji kendaraan bermotor nya, sekarang bisa mengakses lewat Google Crome dengan alamat simpkb.solokkab.go.id," ungkap Djoni.
Djoni juga menuturkan, selang dua hari berjalan aplikasi ini telah berhasil memberikan pemasukan langsung ke kas daerah dan tercatat langsung di Aplikasinya sebanyak Rp 2.335.000,00. Dengan aplikasi ini celah untuk kebocoran kas daerah tidak ada lagi karena semuanya sudah tersistem dan pembayarannya transfer lewat bank langsung ke kas daerah.
Hal itu disampaikan Djoni ketika ikut melihat dan mendampingi operator Uji KIR yang mengikuti Bimtek dan praktek langsung di Area uji kendaraan bermotor Dishub Kab. Solok di Koto Baru. Rabu (19/8).
"Untuk pelayanan masyarakat sudah bisa mendaftar lewat Aplikasi SIMPKB, cukup dari rumah," terangnya.
Kemudian dikatakannya, untuk pelayanan Uji KIR yang dilayanani Dishub Kabupaten Solok, sementara ini khusus untuk kendaraan dengan plat nomor Kabupaten Solok dan Kota Solok.
"Untuk Kota Solok saya sudah ada komunikasi dengan kepala dinasnya, dan Uji Kendaraannya tidak lagi perlu surat pengantar," imbuhnya.
Sedangkan untuk daerah luar itu, yang ingin numpang uji tetap bisa dilayani dengan syarat harus membawa surat pengantar Dishub daerah asalnya. Seperti Solok Selatan, Sawahlunto, maupun daerah lainnya sekitar Kab. Solok.
Ditambahkan DJhoni, kedepan dirinya bersama tim yang ada di Dishub Kab. Solok akan terus mengupayakan pengembangan dari pemakaian aplikasi SIMPKB ini, mengupayakan menjalin kerjasama dengan Kabupaten dan Kota Lain yang ada di Sumatera Barat.
Kedepan kita akan coba terus kembangkan program ini dengan aplikasi SIMPKB, kita akan coba agar sistem yang ada terintegrasi dengan daerah lainnya. Dengan begitu kita bisa melacak, kendaraan yang melakukan Uji KIR, baik di Kab. Solok sendiri, atau Kendaraan Kab. Solok yang melakukan numpang uji, begitupun sebaliknya.
"Karena pengujian kendaraan ini juga sangat berpengaruh kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian untuk sosialisasi dalam waktu dekat Dishub Kab. Solok akan mengundang pengusaha-pengusaha transportasi atau lewat Organda," pungkas Djoni.