Home Hukum Tabungan Dibobol Rp75 Juta, Nasabah Gugat Bank Nagari

Tabungan Dibobol Rp75 Juta, Nasabah Gugat Bank Nagari

Padang, Gatra.com- Uang nasabah Bank Nagari sebesar Rp75 juta lenyap dibobol honorer kantor lurah inisial FF (36). Kendati telah dtangkap, namun kasus ini berbuntut panjang, dan Bank Nagari dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena dianggap lalai.

Penasihat Hukum nasabah, Missiniaki Tommi menyebutkan, bahwa kliennya perempuan berinisial Y, pegawai salah satu instansi Pemko Padang merasa dirugikan atas kelalaian pihak Bank Nagari. Dengan alasan itu, pihaknya melaporkan BPD Sumbar itu ke Polda, dan menggugat secara perdata.

"Terkait dugaan kelalaian dari pertugas bank terhadap cairnya dana klien kami total Rp75 juta. Bisa saja jadi pidana, atau dugaan indikasi keterlibatan orang dalam," kata Tommi, Kamis (20/8).

Tommi mengungkapkan, dugaan kelalaian petugas Bank Nagari terhadap pencairan dana yang dimiliki kliennya, dengan memalsukan tanda tangan yang ditiru dari foto kopi KTP yang didapat di dalam buku tabungan. Dengan itu, ia mempertanyakan SOP di Bank Nagari, yang mestinya standarnya sama di semua bank di Indonesia.

Apalagi kata Tommi, kliennya perempuan sedangkan yang menarikkan uang tersebut laki-laki. Dalam artian, apabila SOP-nya benar seharusnya dilakukan verifikasi dengan KTP asli sebelum melakukan mencairan uang. Terutama dalam jumlah banyak. Maka untuk mengetahui dugaan kelalaian tersebut, akan diselidiki kepolisian nantinya.

"Laporan sudah kami masukan, dan akan segera diproses. Mudah-mudahan diproses secara objektif oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Harapan kami ini bisa diselesaikan dengan dengan baik," ujar Tommi.

Sementara Humas Bank Nagari, Hari Susanto mengaku pihaknya siap untuk menghadapi laporan dan dipanggil atas kasus salah seorang nasabah yang merasa dirugikan. Namun terkait adanya unsur kelalaian dilakukan pegawai, ia enggan berkomentar dengan dalih kasus tersebut masih dalam proses pihak kepolisian.

"Sekarang masih diproses kepolisian. Artinya kami akan melindungi kepentingan nasabah. Kalau ada apanya, kami bersedia dipanggil untuk dimintai keterangan, dan memastikan tidak ada kerugian nasabah," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, uang nasabah Bank Nagari berinisial Y dibobol Rp75 juta oleh pelaku berinisial FF berstatus honorer di kantor lurah. Akhirnya, FF berhasil ditangkap di Simpang Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Sementara korban, Y seorang pegawai di salah satu Dinas di Pemko Padang melaporkannya ke Polda Sumbar.

567