Home Politik Bawaslu Manggarai Barat Ingatkan ASN Harus Netral

Bawaslu Manggarai Barat Ingatkan ASN Harus Netral

Manggarai Barat, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat, NTT, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Manggarai Barat untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada 9 Desember 2020 yang akan datang.

“Untuk kesekian kalinya kami ingatkan para ASN dilingkup Pemkab Manggarai Barat untuk tidak terlibat politik praktis, dalam Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020 ini. Kami telah mengantogi nama sejumlah ASN yang terang-terangan berbicara terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya terkait Pasangan Calon (Paslon) tertentu melalui media sosial,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Simeon Sofyan ( 20/8). 

Salah satu dugaan pelanggaran netralitas ASN yang paling banyak ditemukan Bawaslu jelas Simeon Sofyan adalah ASN memberikan dukungan melalui media media sosial, seperti Facebook.

“Sejumlah oknum ASN secara terang–terangan mendukung pasangan tertentu yang ikut bertarung pada Pilkada Manggarai Barat 9 Desember 2020 yang akan datang. Nama –nama mereka sudah kami kantongi, antaranya memberikan komentar atau tanda suka (like),” jelas Simon Sofyan. 

Selain mengantongi data melalui media sosial kata Simeon Sofyan, Bawaslu Manggarai Barat juga sudah mengantongi nama- nama ASN yang aktif berbicara terkait Pilkada Manggarai Barat. Khususnya untuk pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

“Nama –nama para ASN yang terlibat langsung dalam Pilkada dimaksud, baik melalui media sosial atau aktif langsung berbicara, mensosialisasikan pasangan bakal calon tertentu itu sudah didata. Kami akan sampaikan kepada Bupati dan Komisi ASN untuk diberikan sangsi sesuai ketentuan yang ada,” kata Simeon Sofyan.

Sementara itu Bupati Manggarai Barat, Gusti Dula meminta kepada seluruh ASN harus tetap netral dan tidak ikut terlibat dalam politik praktis.

“Saya sudah berulangkali mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap netral pada Pilkada 9 Dsember 2020 mendatang. Saya minta mereka bekerja melayani masyarakat sesuai fungsi dan tugasnya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” kata Gusti Dula.

227