Home Hukum Polisi Tangkap Lagi Dua Penyerang Pasar Kliwon

Polisi Tangkap Lagi Dua Penyerang Pasar Kliwon

Solo, Gatra.com - Polisi kembali melakukan penangkapan dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus kekerasan di Metrodanan, Pasar Kliwon. Kedua tersangka ini baru saja ditangkap di daerah Klaten, Kamis (20/8) dini hari.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada dua orang tersangka yang ditangkap hari ini. Kedua tersangka ini ditangkap dalam pelariannya di Klaten. "Mereka yang baru ditangkap inisialnya S alias J dan AN alias H," ucap Ade Safri di Polresta Solo Kamis (20/8).

Kedua tersangka ini ditangkap di daerah Klaten. Sebelumnya kedua tersangka sempat melarikan diri ke Karanganyar dan Yogyakarta. Kemudian saat berada di Klaten polisi berhasil menangkap keduanya.

"Keduanya ini sempat terpisah dan kemudian bergabung dalam pelarian. Dalam pelariannya dia sempat menyamar agar tidak diketahui identitasnya," ucap Ade Safri.

Saat ini Kepolisian telah mengamankan 12 orang yang terlibat dalam kasus penyerangan keluarga dari minoritas di Metrodanan, Pasar Kliwon. Delapan orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kedua tersangka yang baru ditangkap ini akan dijerat dengan pasal 160 dan pasal 335 UU KUHP," ucapnya.

Saat ini kepolisian telah melimpahkan lima berkas ke Kejaksaan Negeri Surakarta. "Lima berkas sudah kami kirim Jumat lalu. Saat ini kami merampungkan sisanya," ucapnya.

231